SIWALIMA.id > Berita
Headline , Hukum | Kamis, 23 Oktober 2025 pukul 09:52 WIT
Polresta Klaim Kasus Pencurian Dokumen DAK Jalan

AMBON, Siwalimanews – Pasca memeriksa 12 saksi di kasus pencurian Doku­men DAK pada Dinas Pendidi­kan dan Kebu­dayaan Provinsi Maluku, Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lea­se sementara menda­lami hasil pemerik­saan saksi-saksi

Pendalaman hasil pemeriksaan di­la­kukan untuk me­lihat kemung­kinan adanya pe­tunjuk baru.

“Untuk saat ini total saksi masih sama yakni 12 saksi, kita se­mentara mendalami keterangan-keteranan tersebut,” jelas Kasat Reskrim Polresta Pu­lau Ambon dan Pulau-pulau Lea­se, Kompol Androyuan Elim kepa­da wartawan di Ambon, Rabu (22/10).

Kasat memastikan pihaknya serius mengusut kasus yang kini berada di tahap penyelidikan.

“Kasusnya masih berjalan dan ada di tahap penyelidikan,” tegasnya.

Sebelumnya, pengusutan kasus pencurian dokumen DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku masih dalam bidikan Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Hingga kini, total sudah 12 saksi yang diperiksa terkait misteri raibnya dokumen penting tersebut.

“Total sudah 12 saksi yang kita mintai keterangan, belasan saksi ini terdiri dari 10 saksi di internal Dinas dan 2 saksi di luar Dinas,” ujar Kasat Reskrim Polresta Ambon Kompol Androyuan Elim kepada wartawan di Ambon, Kamis (18/9).

Dikatakan, pemeriksaan saksi yang merupakan warga sipil ini guna membuka perspektif baru dan memberikan petunjuk vital yang mungkin terlewatkan.

“Kita berharap dua saksi dari kalangan sipil yang diperiksa ini bisa menemukan petunjuk baru yang mungkin terlewatkan dalam pengusutan awal, serta memperdalam penyelidikan dan mendapatkan informasi yang lebih komprehensif, tentunya dengan harapan ada titik terang dari pengusutan kasus ini,” ujarnya. (S-10)

BERITA TERKAIT