AMBON, Siwalimanews –Â Pasca memeriksa 12 saksi di kasus pencurian DokuÂmen DAK pada Dinas PendidiÂkan dan KebuÂdayaan Provinsi Maluku, Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau LeaÂse sementara mendaÂlami hasil pemerikÂsaan saksi-saksi
Pendalaman hasil pemeriksaan diÂlaÂkukan untuk meÂlihat kemungÂkinan adanya peÂtunjuk baru.
âUntuk saat ini total saksi masih sama yakni 12 saksi, kita seÂmentara mendalami keterangan-keteranan tersebut,â jelas Kasat Reskrim Polresta PuÂlau Ambon dan Pulau-pulau LeaÂse, Kompol Androyuan Elim kepaÂda wartawan di Ambon, Rabu (22/10).
Kasat memastikan pihaknya serius mengusut kasus yang kini berada di tahap penyelidikan.
âKasusnya masih berjalan dan ada di tahap penyelidikan,â tegasnya.
Sebelumnya, pengusutan kasus pencurian dokumen DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku masih dalam bidikan Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Hingga kini, total sudah 12 saksi yang diperiksa terkait misteri raibnya dokumen penting tersebut.
âTotal sudah 12 saksi yang kita mintai keterangan, belasan saksi ini terdiri dari 10 saksi di internal Dinas dan 2 saksi di luar Dinas,â ujar Kasat Reskrim Polresta Ambon Kompol Androyuan Elim kepada wartawan di Ambon, Kamis (18/9).
Dikatakan, pemeriksaan saksi yang merupakan warga sipil ini guna membuka perspektif baru dan memberikan petunjuk vital yang mungkin terlewatkan.
âKita berharap dua saksi dari kalangan sipil yang diperiksa ini bisa menemukan petunjuk baru yang mungkin terlewatkan dalam pengusutan awal, serta memperdalam penyelidikan dan mendapatkan informasi yang lebih komprehensif, tentunya dengan harapan ada titik terang dari pengusutan kasus ini,â ujarnya. (S-10)