SIWALIMA.id > Berita
Headline , Hukum | Jumat, 23 Oktober 2026 pukul 15:35 WIT
Gali Bukti Dugaan Korupsi Bipolo Gidin, Jaksa Periksa Pengelola SPBU

AMBON, Siwalima.id - Penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT Bipolo Gidin.

Pemeriksaan saksi-saksi yang gencar dilakukan ini berkaitan de­ngan transaksi pembelian yang dila­kukan oleh PT Bipolo Gidin. Diduga dalam laporan pertang­gungjawaban ada sejumlah pembelian yang didu­ga fiktif dan juga tidak sesuai fakta.

Guna membuktikan hal itu, penyi­dik memeriksa sejumlah saksi baik itu pemilik toko, direktur perusahaan hingga yang terbaru, penyidik juga memeriksa pengelola SPBU Pohon Pule.

Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ajid Latuconsina mengata­kan, pemeriksaan terhadap salah satu saksi berinisial FM sebagai Pe­ngelola SPBU Pohon Pule, ber­langsung Rabu (21/10).

“FM selaku pengelola SPBU yang diperiksa dari pukul 09.00 WIT hingga pukul 11.00 WIT,” kata Ajid kepada Siwalima, Rabu malam.

Dikatakan, pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus dila­kukan. Yang mana saksi-saksi yang diperiksa tersebut diduga untuk untuk menggali keterangan, guna memperkuat pembuktian dan me­lengkapi pemberkasan dalam per­kara dimaksud. 

“Penyidik mendalami peran para saksi terkait hubungan kerja sama, aliran dana, serta proses pengelo­laan kegiatan pada PT. Bipolo Gidin yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah. Kejati Maluku berkomitmen untuk mena­ngani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas­nya. 

Dua Saksi Dicecar

Kejaksaan Tinggi Maluku intens memeriksa saksi guna mengungkap pihak yang paling bertanggung­jawab dalam kasus dugaan korupsi tata kelola keuangan pada PT Bipolo Gidin.

Kali ini, penyidik mencecar dua saksi diantaranya, HJM selaku Di­rektur CV Crisindo Multi Perdana dan RHB yang merupakan anak dari Direktur Utama PT Bipolo Gidin. Keduanya diperiksa pada Selasa (20/10).

“Penyidik Kejati Maluku kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan korupsi PT Bipolo Gidin. Saksi yang diperiksa yaitu HJM dan RHB, menjalani peme­riksaan pada pukul 09.00 WIT hingga pukul 11.00 WIT,” jelas Plt Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ajid Latuconsina kepada Siwalima, Selasa malam.

Ajid menerangkan, pemeriksaan saksi dilakukan untuk menggali keterangan guna memperkuat pem­buktian dan melengkapi pember­kasan dalam perkara dimaksud. Dimana penyidik terus mendalami peran para saksi terkait hubungan kerja sama, aliran dana serta proses pengelolaan kegiatan pada PT Bi­polo Gidin yang diduga menim­bulkan kerugian keuangan negara/daerah.

“Kejati Maluku berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan dan akunta­bel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Untuk perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara berkala,” pungkasnya.

Sementara itru sumber Siwalima menerangkan, pemeriksaan terhadap Direktur CV Crisindo Multi Perdana, lantaran armada kapal milik PT Bipolo Gidin diketahui menjalin kerja sama dalam hal pengadaan perlengkapan keselamatan laut berupa Inflatable Liferaft (Perahu penyelamat tiup) dan Fire Extinguisher (Tabung pemadam kebakaran) dan layanannya.

“CV Crisindo merupakan distributor yang menyediakan perlengkapan penyelamatan untuk armada kapal milik PT Bipolo. Jadi penyidik telusuri apakah pembelian alat-alat itu sesuai dengan laporan atau tidak. Ini juga merupakan bagian dari pe­nelusuran aliran dana, “kata sumber kepada Siwalima, Rabu (21/10).

Sebab PT Bipolo Gidin memiliki dua armada kapal yakni KMP Tanjung Kabat dengan rute pela­yaran Ambon–Ambalau–Wamsisi–Namrole–Leksula-Kepala Madan. Armada kedua yaitu KMP Lory Amar dengan rute berlayar Tual–Teor–Kesui–Gorom–Geser–Air Nanang–Ambalau. 

“Dua kapal ini tentu dilengkapi dengan sejumlah alat keselamatan yang dibeli dari CV Crisindo. Apakah pembeliannya sesuai atau tidak, maka dengan demikian penyi­dik periksa direktur perusahaan tersebut untuk pastikan, “ terang sumber.

Sementara untuk saksi RHB yang merupakan anak dari Dirut PT Bipolo Gidin, juga berkaitan dengan penelusuran aliran dana. Karena ada dugaan, aliran dana perusahaan juga dinikmati oleh kerabat dekat dari para petinggi PT Bipolo Gidin.

“Untuk anak Dirut itu berkaitan dengan penelusuran dana,”katanya.(S-29)

BERITA TERKAIT