AMBON, Siwalima.id - PT PLN (Persero) Ambon, diminta segera menindaklanjuti temuan dugaan pemasangan aliran listrik atau gardu ilegal yang ditemukan Satpol PP Kota Ambon saat melakukan penertiban di Kaswasan Pasar Mardika dan pasar buah.
Desakan tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw kepada wartawan di Ambon belum lama ini.
Nikijuluw mengaku, pihaknya memang belum menerima informasi resmi terkait temuan tersebut. Namun, apabila benar terdapat pemasangan instalasi maupun gardu listrik tanpa prosedur resmi, maka PLN harus segera melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah penertiban.
"Informasinya memang belum kami terima. Tetapi, jika benar seperti yang disampaikan bahwa Satpol PP menemukan adanya aliran listrik atau gardu ilegal saat penertiban, maka persoalan ini harus ditindaklanjuti oleh pihak PLN,” tandas Nikijuluw.
Menurutnya, PLN tidak cukup hanya melakukan pemeriksaan terhadap instalasi yang ditemukan. Perusahaan pelat merah tersebut juga harus menelusuri pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan aliran listrik tersebut.
Pasalnya, pemasangan instalasi maupun meteran listrik memiliki aturan dan prosedur yang wajib dipenuhi. Jika ditemukan pemasangan tanpa mekanisme resmi, kondisi tersebut berpotensi mengarah pada pelanggaran ketentuan penggunaan tenaga listrik.
"Kalau memang dipasang secara ilegal, tentu harus ditelusuri. Jangan hanya melihat instalasinya, tetapi harus diketahui siapa yang memasang dan siapa yang bertanggung jawab. Apakah itu inisiatif pedagang atau ada pihak lain yang terlibat," ujar Nikijuluw.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Ambon ini menjelaskan, pelanggaran penggunaan tenaga listrik dapat menimbulkan konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa pemutusan sambungan hingga kewajiban membayar tagihan susulan atau denda sesuai hasil pemeriksaan PLN.
Karena itu, ia minta PLN tidak berhenti pada tindakan pemutusan sambungan, tetapi juga mengusut proses pemasangan untuk memastikan tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari praktik tersebut.
"Jangan sampai ada oknum yang terlibat. PLN harus mengambil langkah tegas agar persoalan ini menjadi terang dan diketahui siapa yang harus bertanggung jawab,” cetusnya.
Ia berharap, PLN segera berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Ambon untuk memastikan kebenaran temuan tersebut, sekaligus melakukan penelusuran di lapangan.
"Jangan terkesan membiarkan praktik-praktik seperti ini terus terjadi. Kalau memang ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan," pungkasnya.(S-10)