AMBON, Siwalimanews –Â Sungguh miris, temuan anggaran 1,8 miliar oleh Inspektorat pada Dinas Kesehatan Maluku yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, tidak diÂproses hukum dan hanya diminta instansi tersebut menggantikannya.
Temuan dana 1,8 miliar ini terungÂkap dari hasil pendampingan pengaÂwasan pengelolaan keuangan yang dilakukan Inspektorat Maluku sejak Januari hingga Oktober 2024.
Dalam laporan yang diterima SiÂwalima sebelumnya, dan ditandaÂtangani Kepala Inspektorat Maluku, Jasmono disebutkan bahwa dari total pencairan anggaran sebesar Rp6,93 miliar oleh bendahara pengeluaran, sebanyak Rp1.859. 464.600 tidak dapat dipertanggung jawabkan secara valid. Selain itu, terdapat pula bukti belanja tidak lengkap senilai hampir Rp987 juta.
âDitemukan kekosongan saldo pada rekening bank, sementara uang tunai yang ada di kas hanya sebesar Rp285.936.000,â demiÂkian bunyi laporan tertanggal 15 Oktober 2024 tersebut.
Tim Inspektorat mengidentifikasi sejumlah permasalahan administratif, antara lain tidak adanya kwitansi proyek, perbedaan nilai belanja dalam Buku Kas Umum (BKU) dengan nota belanja, peÂnggabungan beberapa nota, hiÂngga pencatatan yang mendahului nota belanja. Beberapa kegiatan juga belum tercatat dalam BKU.
Atas temuan ini, tim Inspektorat merekomendasikan agar sekreÂtaris daerah Maluku segera melakukan audit lanjutan terhadap bukti-bukti belanja yang tidak dapat ditelusuri, serta meminta bendaÂhara pengeluaran untuk segera mempertanggung jawabkan angÂgaran senilai Rp1,8 miliar tersebut.
Terkait hal ini, sumber pada jajaran Pemprov Maluku menyeÂbutkan, bahwa ada instruksi agar pihak Dinkes mengembalikan angÂgaran senilai Rp1,8 miliar tersebut ke kas negara.
âPerkembangan terakhir dari masalah itu, Sekda yang sekarang suruh dinas kembalikan 1,8 miliar itu. Kadis pusing, sementara benÂdahara pengeluaran tatawa saÂnang,â ujar sumber yang meminta namanya tak dikorankan kepada Siwalima, Sabtu (31/5)
Sumber juga menyebutkan, kasus ini sebelumnya pernah dilidik oleh Ditreskrimsus Polda Maluku, saat kepemimpinan KomÂbes Pol. Hujrah Soumena. Namun diduga ada intervensi, masalah tersebut tidak jadi dilidik.
âBendahara enak sekali. MasaÂlah ini kalau seng diusut, orang yang menikmati uang itu senang. Lalu atas nama dinas yang ganti,â cetus sumber.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Yan Aslian Noor yang dikonfirmasi, Minggu (1/6) melalui telepon selulernya meÂngatakan, bahwa tidak ada inÂstrukÂsi soal pengembalian anggaran tersebut.
âOh tidak ada instruksi itu. Tidak ada instruksi pengembalian anggaran itu, beta baru dengar ini,âujarnya.
Ditanya lantas ada langkah apa dari dinas sendiri terkait dugaan kebocoran anggaran miliaran rupiah itu, Kadis mengatakan, bahwa Inspektorat yang lebih tahu soal itu.
âSebenarnya, itu ditanyakan ke Inspektorat, saya sendiri sebetulnya tidak tahu soal angka-angka 1,8 miliar dan lainnya itu. Yang tahu itu inspektorat,â katanya.(S-25)