AMBON, Siwalima.id - Hampir dua tahun sejak 2025 hingga saat ini Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) guru di Provinsi Maluku menggantung tanpa adanya kepastian.
Bahkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Maluku yang menjadi tempat bernaungnya para guru dan tenaga kependidikan, justru terkesan mencuci tangan dengan alibi bukan menjadi domain dinas.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Sarlota Singerin yang dihubungi Siwalima, Selasa (27/10) terkait kepastian pembayaran hak-hak guru tersebut mengaku, tidak tahu kapan TPP guru tersebut dapat dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku.
Sarlota mengatakan pihaknya hanya bertugas menyiapkan dokumen administrasi pendukung pembayaran TPP dan selanjutnya diusulkan kepada Pemprov Maluku karena itu kepastian pembayaran TPP bukan lagi menjadi tanggung jawab dinas.
“Untuk TPP guru kita sudah usulkan ke BPKAD jadi saya tidak tahu kapan dibayar karena yang menentukan itu BPKAD, dinas punya tugas hanya mengusulkan,” ujar Sarlota.
Menurutnya, Dinas Pendidikan juga tidak bisa memaksakan pembayaran TPP jika kondisi keuangan daerah tidak mampu untuk menyelesaikan TPP. Artinya dinas juga tidak bisa berkata apapun soal TPP guru.
Sarlota bilang untuk tahun 2025 memang terdampak dengan regulasi yang mengaturnya guru sertifikasi tidak boleh mendapatkan lagi TPP karena kan menjadi double pembayaran sehingga yang dapat menerima hanya guru non sertifikasi dan tenaga kependidikan.
“TPP sudah diarahkan tapi kalau kondisi fiskal seperti ini mau bilang apa. Apalagi 2026 dengan kondisi keuangan yang pasti ini sudah pasti tidak bisa dibayarkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, TPP merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah daerah terhadap kinerja guru namun ketika keuangan daerah tidak memungkinkan maka tidak bisa dipaksakan pembayarannya.
Lagi pula sudah ada daerah yang mengentikan pembayaran TPP Guru dengan alasan keuangan daerah namun belum ada kepastian kapan pembayaran. “Yang penting sertifikasi dan gaji tetap aman, kalau TPP ini kan jika keuangan daerah memungkinkan,” tandasnya.(S-20)