AMBON, Siwalimanews –Â Tim penyidik Kejaksaan Negeri Ambon kembali memeriska satu saksi terkait kasus dugaan korupsi pengeÂlolaan anggaran di PT Dok dan PerÂkapalan Waiame.
Satu saksi yang diperiksa Rabu (18/6)Â merupakan manajer pada PT Sinas Abadi CeÂmerÂlang Cabang AmÂbÂon berÂinisial IGA
Demikian diungkapÂkan, Kasi Penkum dan Humas Kejati MaluÂku, Ardy kepada Siwalima melalui pean WhatsApp, Rabu (18/6).
âHari ini ada satu saksi yang dipeÂriksa yaitu berinisial IGA. Yang berÂsangkutan merupakan pejabat dri PT Sinas Abadi Cemerlang Semarang cabang Ambon, âkata Ardy.
Kata Ardy, saksi diperiksa dalam kaitannya dengan kasus yang terjadi di PT Dok dan Perkapalan Waiame, karena perusahan temÂpat saksi bekerja bergerak di bidang perikanan tangkap.
Selain itu, kapal perusahan tersebut pernah melakukan docking di PT Waiame Ambon.
âPerusahaan bergerak perikaÂnan tangkap. Kemungkinan besar kapal mereka pernah docking di PT Dok Waiame, âtuturnya.
Dijelaskan saksi diperiksa sejak puÂkul 13.00 WIT hingga 16.00 WIT oleh penyidik di Kantor Kejari Ambon. âSaksi diperiksa dari jam 1 siang sampai jam 4 sore,â tandasnya.
Ardy menambahkan, kedepanÂnya penyidik masih akan melaÂkukan pemeriksaan saksi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Namun juru bicara kejati Maluku ini belum mengetahui siapa yang akan dipanggil selanjutnya.
âMungkin masih ada lagi saksi yang akan diperiksa tapi saya tidak tahu siapa. Nanti penyidik yang akan tentukan siapa saksi yang akan diperiksa berikutnya,â tanÂdasnya.
Untuk diketahui pada Selasa (17/6) penyidik memeriksa CJH, Direktur PT Odyssey Shipping Lines (ODL).
Pemeriksaan berlangsung di KanÂtor Kejari Ambon, Selasa (17/6) dari pukul 10.00 WIT hingga maÂlam dan dihujani puluhan pertaÂnyaan.
37 Saksi
Untuk diketahui sudah 37 saksi diperiksa penyidik Kejari Ambon dalam kasus ini. Sejak 7 Mei hingga Senin, 2 Juni 2025, penyidik memeriksa 25 saksi, ditambah 4 saksi lain diperiksa pada Kamis (5/6), sedangkan Rabu (4/6) kebali 3 saksi diperiksa, selanjutnya SeÂlasa satu saksi diperiksa berinisial A yaitu Direktur PT Benteng PerÂsada (BPI).
Berikutnya pada Rabu (11/6) 3 direktur diperiksa yaitu, DTH, Direktur PT. Inti Tehnika Solusi, OHO, Direktur PT. Sukses Abadi Persada dan BN sebagai Direktur PT. Mula Bahtera Marina Mandiri.
Selanjutnya, Jumat (13/6) tim penyidik memeriksa AP, Direktur Pengembangan PT Samator IndoÂgas tbk di Jawa Timur.
Sedangkan pada Kamis (12/6) tiga saksi diperiksa yaitu, JB selaku Direktur CV Kojastek, SN, Direktur PT Kresna Jaya Nusantara dan BN, Direktur PT Mulya Bahtera Marine Industri.
Demikian diungkapkan, Kasi Penkum dan Humas Kejati Maluku, Ardy kepada Siwalima melalui pesan whatsappnya.
Ardy menjelaskan, Direktur CV Kojastek diperiksa dari pukul 10.00 WIT hingga 16.00 WIT. Sedangkan Direktur PT Kresna Jaya Nusantara diperiksa pukul 10.00 WIT hingga 16.30 WIT.
Terakhir Direktur PT Mulya Bahtera Marine Industri menjalani pemeriksaan pukul 11.00 WIT hingga 16.00 WIT.
âKalau Rabu (11/6) 4 saksi, sedangkan hari ini (Kamis-red) hanya ada 3 saksi yang diperiksa oleh tim penyidik,â kata Ardy.
Ardy menambahkan, tujuan dari pemeriksaan itu ialah untuk mengumpulkan dan memperkuat bukti yang telah dikantongi tim penyidik guna proses pembuktian perkara. (S-29)