AMBON, Siwalimanews – Belasan pemuda yang tergabung dalam OKP Bela Rakyat melakukan aksi demo di Kejaksaan Tinggi MaÂluku, Senin (26/5).
Dalam aksi demo itu, mereka mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku mengusut dugaan korupsi dana hibah yang dikucurkan oleh KPU RI ke KPU Buru senilai Rp33 Miliar untuk kepentingan penyelenggaraan PilkaÂda tahun 2024.
âKami meminta kepada jajaran KeÂjaksaan Tinggi Maluku untuk mengÂusut dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp33 miliar yang dikucurkan oleh KPU RI kepada KPU Kabupaten Buru tahun anggaran 2024, âungkap Risman Solissa selaku kordinator lapangan dalam aksi tersebut.
Ia juga mendesak agar Kejati Maluku segera memanggil serta memeriksa Ketua KPU Buru beserta jajarannya. Sebab dalam penggunaan dana hibah tersebut, diduga ada penggelapan yang dilakukan oleh Ketua KPU dan jajarannya.
âKami mendesak agar Kejati Maluku segera memeriksa Ketua KPU dan jajarannya dalam pengelolaan dana hibah tersebut, diduga ada terjadi tindak pidana penggelapan, âtuturnya.
Hal ini diperkuat dengan adanya pembakaran Kantor KPU Buru untuk menghilangkan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana hibah tersebut.
Sehingga, lanjut Risman sudah seharusnya Kejati Maluku segera bertindak untuk mengusut dugaan penggelapan dana yang dilakukan oleh ketua KPU Buru dan jajaranÂnya.
Setelah melakukan aksi demo sekitar 15 menit didepan Kantor Kejati Maluku, pihak pendemo diterima oleh Kasi 1 Bidang Intelejen Kejaksaan Tinggi Maluku, Fernando Sagala.
Dalam pertemuan itu, Fernando menyampaikan akan menerima aspirasi yang disampaikan oleh OKP Bela Rakyat. Pada prinsipnya, Kejati akan terbuka dan akan menyampaikan aspirasi itu kepada pimpinan.
âAspirasinya kita terima dan akan sampaikan kepada pimpinan, âtandasnya. (S-29)