DOBO, Siwalima.id - Kapolres Aru, AKBP Albert Perwira Sihite mengambil Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Salawaku 2026.
Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Salawaku 2026 berlangsung, di lapangan upacara Mapolres Aru, Senin (26/10).
Sementara bertindak sebagai Komendan apel, Pamapta Shief II Ipda Jemris Liono, dan perwira apel, Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru Iptu. Teofilus Jan Soselisa.
Sementara peserta apel terdiri, satu Platon Perwira Polres Kepulauan Aru, satu Platon personil Brimob Kompi II Yon C Pelopor, satu Platon Personil Sat Samapta Polres Kepulauan Aru, satu Platon Personil Sat Polairud Polres Kepulauan Aru, satu Platon Personil Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Aru, satu Platon Personil Gabungan Staf, satu Platon Personil Polsek jajaran, satu Platon Personil Sat Intelkam Polres Kepulauan Aru, Platon Personil Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Kepulauan Aru, satu Platon Dinas Perhubungan Kab Kepulauan Aru.
Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan Keselamatan berlalu lintas merupakan salah satu pilar penting dalam mendukung terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sejalan dengan program prioritas Kapolri, Polri dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, mendorong transformasi digital, serta mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis dan berkeadilan,” ungkapnya.
Dikatakan, dalam konteks fungsi lalu lintas, kebijakan tersebut menuntut terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang mampu memberikan perlindungan kepada masyarakat serta mendukung aktivitas kehidupan sehari-hari. Olehnya, polantas harus senantiasa hadir sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat yang profesional, responsif, humanis dan berintegritas.
Semangat “Polisi bersama masyarakat” menjadi landasan bagi seluruh personel lalu lintas untuk membangun kemitraan yang kuat, menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas serta menghadirkan pelayanan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan tugas kepolisian di bidang lalu lintas bukan hanya diukur dari banyaknya penindakan, melainkan meningkatnya kepatuhan masyarakat, menurunnya angka kecelakaan, dan meningkatnya kepercayaan publik terhadap Polri,” ungkapnya. (S-11)