AMBON, Siwalima.id - DPRD meminta Polda Maluku untuk tetap profesional menyelesaikan sejumlah kasus bentrok antar kelompok masyarakat yang sementara ditangani.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun merespon sejumlah aspirasi yang disampaikan masyarakat melalui aksi massa yang menuntut kasus-kasus bentrok antar kelompok masyarakat diusut tuntas.
Benhur mengaku, DPRD sebagai wakil rakyat berulangkali telah menterima aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi massa terkait sejumlah persoalan hukum di daerah.
Hal ini juga berkaitan dengan persoalan pembakaran serta bentrok antar kampung dan antar kelompok yang hingga kini proses hukumnya masih berjalan.
“Banyak aspirasi yang kami terima yang pada pokoknya meminta proses hukum terhadap kasus-kasus konflik antar warga antar kelompok masyarakat termasuk kasus pembakaran itu diusut tanpa pandang buluh, dan kami harus teruskan kepada kepolisian Daerah Maluku,” ungkap Benhur kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (25/9).
Aparat penegak hukum termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Maluku kata Benhur, harus memastikan seluruh proses berjalan secara profesional, transparan, objektif dan sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya masyarakat sangat berharap seluruh proses hukum dilakukan oleh aparat kepolisian sesuai aturan, guna memberikan rasa keadilan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan.
“Kita berharap berbagai persoalan yang terjadi selama ini dapat diselesaikan secara adil dan tuntas sehingga tidak berkembang menjadi persoalan baru di tengah masyarakat,” tegasnya.
Desak Transparan
Sementara itu, Praktisi hukum asal Kecamatan Taniwel, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Alfred V. Tutupary mendesak Polda Maluku transparan dalam mengusut insiden bentrok yang melibatkan warga Desa Patahuwe dan Lisabata.
Alfred yang merupakan Managing Partner AVT Law Office meminta polisi segera mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam insiden yang terjadi pada Jumat (11/9) tersebut.
Selain kepolisian, ia juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten SBB turun tangan untuk menangani dampak konflik dan mencari akar persoalan yang memicu perseteruan antarkampung.
“Polda Maluku harus bekerja lebih ekstra dan transparan,” kata Alfred, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/9).
Menurut Alfred, penyidik Ditreskrimum Polda Maluku perlu menindaklanjuti bukti-bukti yang telah diperoleh dari penanganan perkara, termasuk rekaman video, kondisi korban, dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
Ia menilai, dugaan tindak pidana dalam insiden tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Alfred mengatakan, penanganan perkara tidak boleh hanya berfokus pada dugaan provokasi dan pembakaran rumah.
Ia juga meminta aparat mengusut dugaan penembakan yang menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka.
“Sebagai putra daerah, saya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian dan penyelesaian konflik secara kekeluargaan antarkampung. Tetapi, perdamaian sosial itu sama sekali tidak boleh menghapus pertanggungjawaban pidana,” ujar Alfred.
Menurut dia, pendekatan rekonsiliasi tetap penting untuk memulihkan hubungan sosial masyarakat. Namun, proses hukum terhadap dugaan tindak pidana tetap harus berjalan.
“Aparat kepolisian tidak boleh hanya berfokus pada provokator dan pelaku pembakaran rumah saja, namun pelaku penembakan warga juga harus diusut tuntas sebagaimana hukum yang berlaku,” katanya.
Selain mendesak kepolisian, Alfred meminta Pemprov Maluku dan Pemkab SBB ikut menangani dampak konflik.
Ia menilai pemerintah daerah perlu turun langsung untuk mencari akar persoalan yang menyebabkan konflik antarkampung kembali terjadi.
“Pemkab SBB tidak boleh mendiamkan persoalan ini. Kedua kampung ini kerap berseteru dan hingga saat ini masih tersimpan ‘api dalam sekam’. Pemkab harus turun langsung ke lokasi untuk menemukan akar masalah perseteruan kedua desa,” ujar Alfred.
Ia juga meminta pemerintah daerah bersama pihak terkait melakukan rekonsiliasi secara menyeluruh.
Menurut Alfred, pemulihan warga yang menjadi korban konflik juga harus menjadi perhatian, termasuk pembangunan kembali rumah-rumah yang rusak atau terbakar.
“Kami mendesak Pemprov Maluku dan Pemkab SBB untuk bersinergi melakukan rekonsiliasi secara menyeluruh, serta segera membangun kembali rumah-rumah warga yang terdampak konflik. Negara mesti hadir dalam persoalan ini, jangan biarkan rakyat memulihkan dirinya sendiri setelah menjadi korban,” tegasnya. (S-20/S-25)