SIWALIMA.id > Berita
Headline , Hukum | Senin, 28 September 2026 pukul 14:27 WIT
DPRD Minta Polda Profesional Usut Kasus Bentrok

AMBON, Siwalima.id - DPRD meminta Polda Maluku untuk tetap profesional menyele­sai­kan sejumlah kasus bentrok antar kelompok masyarakat yang semen­tara ditangani. 

Demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun merespon sejumlah aspirasi yang disam­paikan masyarakat melalui aksi massa yang menuntut kasus-kasus bentrok antar kelompok masyarakat diusut tuntas.

Benhur mengaku, DPRD sebagai wakil rakyat berulangkali telah me­nterima aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui aksi massa terkait sejumlah persoalan hukum di daerah.

Hal ini juga berkaitan dengan per­soalan pembakaran serta bentrok antar kampung dan antar kelompok yang hingga kini proses hukumnya masih berjalan.

“Banyak aspirasi yang kami terima yang pada pokoknya meminta proses hukum terhadap kasus-ka­sus konflik antar warga antar ke­lompok masyarakat termasuk kasus pembakaran itu diusut tanpa pan­dang buluh, dan kami harus terus­kan kepada kepolisian Daerah Ma­luku,” ungkap Benhur kepada war­tawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (25/9).

Aparat penegak hukum termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia daerah Maluku kata Benhur, harus memastikan seluruh proses berjalan secara profesional, trans­paran, objektif dan sesuai keten­tuan hukum.

Menurutnya masyarakat sangat berharap seluruh proses hukum dilakukan oleh aparat kepolisian sesuai aturan, guna memberikan rasa keadilan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan.

“Kita berharap berbagai perso­alan yang terjadi selama ini dapat diselesaikan secara adil dan tuntas sehingga tidak berkembang menjadi persoalan baru di tengah masyarakat,” tegasnya.

Desak Transparan 

Sementara itu, Praktisi hukum asal Kecamatan Taniwel, Kabu­paten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku, Alfred V. Tutupary men­desak Polda Maluku transparan dalam mengusut insiden bentrok yang melibatkan warga Desa Patahuwe dan Lisabata.

Alfred yang merupakan Managing Partner AVT Law Office meminta polisi segera mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam insiden yang terjadi pada Jumat (11/9) tersebut.

Selain kepolisian, ia juga me­minta Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Kabupaten SBB turun tangan untuk menangani dampak konflik dan mencari akar persoalan yang memicu perse­teruan antarkampung.

“Polda Maluku harus bekerja lebih ekstra dan transparan,” kata Alfred, dalam keterangan tertulis­nya, Sabtu (27/9).

Menurut Alfred, penyidik Ditres­krimum Polda Maluku perlu menindaklanjuti bukti-bukti yang telah diperoleh dari penanganan perkara, termasuk rekaman video, kondisi korban, dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).

Ia menilai, dugaan tindak pidana dalam insiden tersebut harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Alfred mengatakan, penanganan perkara tidak boleh hanya berfokus pada dugaan provokasi dan pem­bakaran rumah.

Ia juga meminta aparat meng­usut dugaan penembakan yang menyebabkan sejumlah warga mengalami luka-luka.

“Sebagai putra daerah, saya sangat menjunjung tinggi nilai-nilai perdamaian dan penyelesaian konflik secara kekeluargaan antar­kampung. Tetapi, perdamaian sosial itu sama sekali tidak boleh menghapus pertanggungjawaban pidana,” ujar Alfred.

Menurut dia, pendekatan re­konsiliasi tetap penting untuk memulihkan hubungan sosial mas­yarakat. Namun, proses hu­kum terhadap dugaan tindak pidana tetap harus berjalan.

“Aparat kepolisian tidak boleh hanya berfokus pada provokator dan pelaku pembakaran rumah saja, namun pelaku penembakan warga juga harus diusut tuntas sebagaimana hukum yang berlaku,” katanya.

Selain mendesak kepolisian, Alfred meminta Pemprov Maluku dan Pemkab SBB ikut menangani dampak konflik.

Ia menilai pemerintah daerah perlu turun langsung untuk men­cari akar persoalan yang menye­babkan konflik antarkampung kembali terjadi. 

“Pemkab SBB tidak boleh mendiamkan persoalan ini. Kedua kampung ini kerap berseteru dan hingga saat ini masih tersimpan ‘api dalam sekam’. Pemkab harus turun langsung ke lokasi untuk me­nemukan akar masalah persete­ruan kedua desa,” ujar Alfred.

Ia juga meminta pemerintah dae­rah bersama pihak terkait me­lakukan rekonsiliasi secara menye­luruh.

Menurut Alfred, pemulihan warga yang menjadi korban konflik juga harus menjadi perhatian, termasuk pembangunan kembali rumah-rumah yang rusak atau terbakar.

“Kami mendesak Pemprov Malu­ku dan Pemkab SBB untuk bersi­nergi melakukan rekonsiliasi se­cara menyeluruh, serta segera membangun kembali rumah-ru­mah warga yang terdampak konflik. Negara mesti hadir dalam persoalan ini, jangan biarkan rakyat memulihkan dirinya sendiri setelah menjadi korban,” tegasnya. (S-20/S-25)

BERITA TERKAIT