BULA, Siwalimanews – Diduga lakukan tindak kekerasan terhadap seorang anak berinisial AHK, anggota DPRD SBT Alexander Patty bersama istrinya dilaporkan ke polisi.
Aksi pemukulan yang dilakukan oleh anggota DPRD SBT yang terjadi di Dusun Kampung Cina, Desa Geser, Kecematan Seram Timur, Jumat (23/5) itu dilaporkan oleh orang tua korban Abdul Mukti Kelrey.
âBenar, laporannya itu sudah kami terima pada, Senin (26/5) sekitar pukul 14 WIT,â jelas Kasubsi Penmas Polres SBT Bripka Suwardin Sobo kepada wartawan di Bula, Selasa. (27/5)
Bripka Sobo mengaku, untuk laporan polisinya sudah terbit, dengan nomor LP/b/69/5/ 2025/SPKT/Reskrim/Polres SBT/Polda Maluku.
âSetelah LP terbut, selanjutnya laporan itu juga sudah diteruskan ke pihak satreskrim dan kita menunggu perkembangan penyelidikan selanjutnya,â ungkap Bripka Sobo.
Sementara itu, anggota DPRD SBT Alexander Patty yang dikonfirmasi Siwalimanews melaluitelepon selulernya, Selasa (27/5) beberapa kali, tak menggubris penggilan masuk, bahkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp pun tidak menanggapinya.(S-27)