SIWALIMA.id > Berita
Pemerintahan | Jumat, 6 November 2026 pukul 11:51 WIT
Audit SK Bodong, Inspektorat  Minta Publik Bersabar

AMBON, Siwalima.id - Kepala Inspektorat Kota Ambon, Selly  Kalahatu meminta publik bersabar dan memberikan kesempatan kepada tim pemeriksa untuk menuntaskan audit dugaan surat keputusan (SK) bo­dong yang melibatkan sejumlah tenaga pendidik di Kota Ambon.

Selly mengatakan, proses pemerik­saan masih berlangsung dan dilakukan sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Selly kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (5/11) menyikapi berbagai per­mintaan sejumlah pihak yang meminta Inspektorat transparan soal audit investigasi dugaan SK bodong.

Selly bilang, seluruh tahapan peme­rik­saan hingga hasil audit nantinya akan dilaporkan kepada Walikota Ambon, Bodewin Wattimena selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

“Berikanlah kesempatan kepada tim untuk berproses sampai selesai sesuai mekanisme dan aturan. Secara aturan, semua proses laporan akan disampaikan kepada Pak Wali Kota selaku Pembina Kepegawaian,” jelasnya

Menurutnya, Inspektorat terus berupaya agar proses pemeriksaan dapat diselesaikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.

Tim pemeriksa juga masih bekerja secara maksimal untuk menuntaskan seluruh tahapan audit sebelum ha­sil­nya disampaikan kepada Wali­kota.

“Saya hanya bisa menjawab seperti itu. Secara normatif, tugas kami sementara menjalankan proses sampai semuanya bisa selesai pada waktunya dengan upaya maksimal yang dilakukan oleh tim,” ujarnya.

Diketahui, Inspektorat Kota Ambon saat ini tengah melakukan peme­riksaan secara maraton dengan te­nggat waktu yang telah ditetapkan, yakni mulai 19 Oktober hingga 6 November 2026. Pemeriksaan terse­but dilakukan untuk menelusuri dugaan penerbitan SK tidak sah yang merugikan puluhan tenaga pendidik di Kota Ambon.(S-30)

BERITA TERKAIT