AMBON, Siwalima.id - Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, minta pemerintah provinsi untuk mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2026.
Pasalnya, percepatan realisasi APBD Perubahan 2026 perlu dilakukan, mengingat waktu pelaksanaan APBD Perubahan 2026 relatif terbatas, yakni hingga Desember 2026 atau hanya tersisa kurang dari dua bulan.
Sementara disisi lain, sejumlah kebutuhan prioritas masyarakat harus segera dituntaskan, termasuk pembayaran gaji PPPK serta belanja pemerintah lainya yang harus diselesaikan. “APBD Perubahan ini waktunya sedikit. Untuk itu, sedapat mungkin pemerintah provinsi dapat menyelesaikannya secara efektif, efisien dan betul-betul menghitung waktu,” tandas Benhur kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (4/11).
Benhur juga minta agar, pemerintah provinsi perlu bergerak cepat, agar program dan kebutuhan yang telah terkoordinir dalam APBD Perubahan 2026 dapat direalisasikan tepat waktu.
Sampai saat ini APBD perubahan belum dapat direalisasikan, karena masih dalam proses fasilitasi oleh Kemendagri, sehingga pemprov harus proaktif untuk membangun komunikasi, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah ada persetujuan dari Kemendagri.
Kendati begitu, Benhur mengingatkan pemprov, agar tetap mengedepankan aturan dalam merealisasikan setiap program dan kegiatan yang disepakati dalam APBD perubahan, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum.
“Apa yang kita tetapkan baik program dan kegiatan dalam APBD perubahan dapat diselesaikan tepat waktu oleh pemerintah daerah,” tandasnya.
Ia pun berharap realisasi APBD perubahan ini tidak berlarut-larut sehingga pemerintah provinsi dapat menuntaskan kewajiban di tahun berjalan, sekaligus mempersiapkan anggaran untuk tahun 2027.(S-20)