SIWALIMA.id > Berita
Pemerintahan | Kamis, 5 November 2026 pukul 14:16 WIT
Nasib Pembiayaan PPPK Pemprov Belum Jelas

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Provinsi Maluku mengaku belum ada arahan dari Pemerintah Pusat terkait pengaturan pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Jasmono menjelaskan pemerintah provinsi saat ini sementara merampungkan rancangan APBD 2027.

Salah satu prioritas penting dalam rancangan APBD 2027, kata Jasmono berkaitan dengan pembiayaan PPPK di lingkungan Pemprov Maluku baik guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis lainnya.

Pasalnya hingga saat ini, belum ada surat resmi dari Pemerintah Pusat kepada pemerintah daerah terkait mekanisme pembiayaan PPPK yang awalnya akan dibiayai dengan APBN.

"Memang Pemerintah Pusat sudah mengatakan pembiayaan PPPK akan dialihkan ke APBN, tapi bagi kami harus ada legalitas yang kami pegang, misalnya surat resmi sebagai dasar untuk tidak lagi penganggaran dalam APBD 2027," kata Jasmono kepada wartawan di Kantor Gubernur, Rabu (4/11).

Menurutnya, jika surat dari pemerintah pusat telah diterima tentunya dalam APBD 2027 pemprov tidak akan lagi mengalokasikan anggaran bagi pembayaran gaji PPPK sehingga APBD bisa dialihkan untuk pembiayaan pembangunan lainnya.

Dikarenakan belum ada surat resmi, maka Pemprov Maluku wajib hukumnya menganggarkan pembiayaan gaji PPPK yang mencapai ratusan miliar dalam APBD dan tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

"Kalau kita tidak anggaran dan belum ada juga kepastian dari pemerintah pusat tentu akan memberikan ketidakpastian jadi kita tetap alokasi sampai ada surat resmi dari Pempus," tegasnya.

Dia menyebut, proses pemba­hasan APBD 2027 akan berjalan dalam waktu satu bulan kedepan.

Artinya jika dalam beberapa hari kedepan Pemprov menerima surat terkait pembiayaan PPPK dalam APBN maka penyesuaian akan dilakukan.

Ia berharap pemerintah pusat segera menyampaikan surat terkait skema pembiayaan PPPK khusus guru dalam waktu dekat sehingga dapat dijadikan rujukan dalam APBD 2027.

"Kita tentu berharap pembiayaan PPPK oleh ini dilakukan Pempus sesuai apa yang disampaikan, supaya ruang fiskal kita menjadi luas dan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur lainnya," harapnya.(S-20)

BERITA TERKAIT