AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon diminta untuk transparan terkait dengan proses audit investigatif terhadap dugaan penerbitan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat bodong.
Pasalnya, hingga saat ini pemerintah kota belum menyampaikan kepada publik terkait dengan hasil audit investigatif terhadap kasus yang berdampak pada nama baik institusi Pemerintah Kota Ambon tersebut.
Anggota DPRD Maluku dari Dapil Kota Ambon, Ary Sahertian mengatakan, persoalan penerbitan SK kenaikan pangkat bodong harus mendapatkan perhatian serius untuk diusut hingga tuntas.
Menurutnya setiap progres pengusutan kasus SK bodong harus disampaikan kepada publik sebagai bentuk pertanggung jawaban pemerintah kota sehingga tidak menimbulkan persepsi buruk terkait proses yang sementara berjalan.
“Pemerintah kota harus transparan terkait dengan proses audit kasus SK bodong itu, sebab sudah lama belum ada hasil yang pasti kepada masyarakat, karena itu kita minta Pemkot transparan soal proses dan hasilnya,” tegas Ari kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (3/11).
Ari bilang penanganan kasus SK bodong tersebut tidak boleh berhenti pada pihak yang menggunakan dokumen bermasalah saja, tetapi juga menelusuri pihak-pihak yang diduga berada di balik penerbitannya.
Inspektorat kata Ari harus juga memeriksa dan membongkar pihak-pihak yang patut diduga menjadi pengendali di balik penerbitan SK tersebut sebab ditakutkan proses pengusutannya tidak menyentuh aktor utama.
“Dugaan penyimpangan dalam administrasi kepegawaian tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa. Jika ditemukan dokumen yang tidak sah, perlu ada penelusuran menyeluruh untuk memastikan bagaimana proses penerbitannya berlangsung, siapa saja yang terlibat, serta apakah terdapat pihak yang sengaja memanfaatkan kewenangan untuk meloloskan dokumen itu,” jelasnya.
Karena itu, politisi PKB itu menekankan pentingnya pemerintah kota harus menjelaskan langkah-langkah yang telah ditempuh dan memastikan hasil pemeriksaan ditindaklanjuti secara terukur, tanpa membangun kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.
Ia berharap, persoalan dugaan SK kenaikan pangkat bodong di Pemkot Ambon menjadi momentum, untuk membenahi sistem pengawasan administrasi kepegawaian termasuk penguatan verifikasi dokumen, pengawasan terhadap pejabat berwenang, serta evaluasi terhadap prosedur penerbitan SK dinilai penting, untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Inti dari pengusutan bukan semata-mata menemukan dokumen yang bermasalah, melainkan memastikan bagaimana dugaan penyimpangan itu terjadi dan siapa yang harus bertanggung jawab. Dengan demikian, penanganan kasus dapat memberikan kepastian hukum, sekaligus menjaga integritas birokrasi di lingkungan Pemkot Ambon,” tandas Ari.(S-20)