AMBON, Siwalimanews – Setelah dinilai berbohong, Walikota Ambon Richard Louhenapessy membeÂrikan penjelasan baru lagi soal hasil audit alokasi dana desa (ADD) UrimesÂsing, Kecamatan Nusaniwe.
Walikota mengaku masih berkoorÂdiÂnasi dengan inspektorat untuk menyeÂrahkan hasil audit itu kepada Kejari Ambon.
âSaya masih koordinasi dengan inspektorat untuk menyerahkan hasil audit,â tandas walikota saat dikonfirmasi wartawan disela-sela pelepasan peserta Gowes NusanÂtara, di Jalan AY Patty, Sabtu (24/8).
Ditanya soal ia telah membohongi publik, walikota yang mengenakan seragam olahraga itu, tetap mengaÂtakan masih koordinasi.
Janji Serahkan
Seperti diberitakan, Walikota Ambon Richard Louhenapessy mengaÂku, inspektorat sudah selesai mengÂaudit ADD Negeri Urimessing tahun 2016. Ia akan meminta inspektorat secepatnya menyerahkan hasil audit ke Kejari Ambon.
âNanti saya cek, kalau belum saya bilang akan bilang ke mereka untuk segera sampaikan hasil audit meÂreka,â tandas walikota kepada SiwaÂlima, di Balai Kota, Selasa (13/8).
Walikota mengklaim, berdasarkan hasil audit inspektorat, tidak diteÂmukan masalah dalam pengelolaan ADD Negeri Urimessing.
âUntuk ADD Urimessing tidak ada masalah, dan inspektorat sudah selesai mengauditnya, tak ada teÂmuan apa pun,â ujarnya.
Walikota menegaskan, tidak ada yang dilindungi. Jika terjadi korupsi ADD Urimessing, ia mendukung proses hukum.
Sebelumnya walikota juga meneÂgaskan hal yang sama. Ia mengaku ADD Urimessing telah selesai diÂpeÂriksa, dan inspektorat tidak menemuÂkan masalah dalam pengelolaannya.
âUntuk ADD Urimessing itu, segala mekanisme telah ditempuh sesuai dengan protapnya, sampai dengan hari ini seluruh kemanisme telah ditentukan dan sampai hari ini tidak ada masalah,â kata walikota, kepada wartawan saat coffe morning di Hotel The City, Selasa (22/1) lalu.
Menurutnya, semua proses telah dilakukan oleh inspektorat dalam memeriksa ADD Urimessing. HasilÂnya, tidak ada masalah.
âJadi kalau ada masalah, maka akan ada rekomendasi yang diberiÂkan inspektorat, namun ini tidak ada,â ujarnya.
Jaksa Belum Terima
Janji Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk menginstrukÂsikan inspektorat menyerahkan hasi audit penggunaan ADD Urimessing ke Kejari Ambon ternyata belum juga dilakukan.
Kasi Intel Kejari Ambon, Sunoto yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Jumat (23/8) meÂngaku, pihaknya hinggga kini belum menerima hasil audit ADD UrimesÂsing.
âKami belum menerima hasil audit ADD Urimessing dari InspektoÂrat Ambon,â kata Sunoto.
Ia berharap inspektorat secepatÂnya menyerahkan audit ADD UriÂmesÂsing, jika auditnya benar sudah selesai, seperti yang disampaikan walikota.
âKalau audit ADD sudah ramÂpung, maka hasilnya harus segera diserahkan agar kasus ini bisa diusut tuntas,â tandas Sunoto.
Diduga Lindungi
Pemkot Ambon diduga melinduÂngi dugaan korupsi penggunaan dana senilai Rp 1,6 miliar itu. Audit sudah dilakukan sejak Oktober taÂhun 2017, namun hingga saat ini tak beres.
Sudah lebih dari sekali Kejari Ambon mengirim surat kepada Kepala Inspektorat Pieter Ohman untuk mempertanyakan hasil audit itu, namun hasilnya nihil.
âSejauh ini kami masih menunggu hasil audit ADD Urimessing dari Inspektorat,â kata Kasi Intel Kejari Ambon, Sunoto kepada Siwalima, Sabtu (3/8).
Penyidik membutuhkan hasil audit inspektorat untuk mengusut duÂgaan korupsi ADD saat Urimessing dipimpin penjabat Alfian LeweÂnussa.
Penyidik juga sering berkoordiÂnasi dengan inspektorat untuk mempertanyakan perkembangan audit ADD Urimessing tahun 2016, namun alasannya tetap sama.
âDari hasil koordinasi, inspekÂtorat mengaku, sampai saat ini masih meÂlakukan audit,â ujar Sunoto. Â (S-40)