AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena akan melantik 1.153 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Kota Ambon tahun 2025.
Pelantikan yang akan dilaÂkukan orang nomor satu di Kota Ambon itu berlangsung, hari ini, Rabu (1/10) di Convention Hall Maluku City Mall, Tantui pukul 11.00 WIT.
Demikian diungkapkan, KepaÂla Badan Kepegawaian dan PeÂngembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Ambon, Steven Dominggus dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Selasa (30/9).
âPelantikan ini akan diikuti seÂbanyak 1.153 pÂeÂserta PPPK dan pada kesemÂpatan tersebut, peÂserta akan meÂnerima SuÂrat KeÂpuÂtuÂsan (SK), Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT), serta Perjanjian Kerja dengan masa berlaku satu tahun, agar setiap tahun dievaluasi oleh Pemkot, dalam hal ini Walikota sebagai Pejabat Pembina KeÂpegawaian (PPK),âungkap DoÂminggus.
Dikatakan, PPPK tetap memiÂliki ketentuan disiplin yang berÂlaku sebagaimana ASN lainnya. Apabila ditemukan pelanggaran berat, perjanjian kerja dapat dihentikan dan tidak diperpanjang.
Terkait PPPK tahap II dan Paruh Waktu, Kepala BKD menyampaikan bahwa prosesnya masih menunggu penyelesaian Pertimbangan teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
âUntuk tahap II sementara masih berproses, baik PPPK maupun PPPK paruh waktu. Peserta PPPK tahap II berjumlah kurang lebih 700-an orang, sementara paruh waktu sekitar 170-an, jika tidak ada lagi yang mengundurkan diri, masih berproses Perteknya dari BKN, pada PPPK tahap 2 ada sebagian yang sudah dan sebagian yang belum, âungkapnya.
Pemkot Ambon menargetkan pelantikan PPPK untuk Tahap II dapat dilaksanakan di bulan yang sama dengan dilantiknya PPPK tahap I.
âProsedurnya akan sama seperti tahap pertama, yakni pengambilan sumpah dan pelantikan karena jumlahnya cukup banyak. bagi rekan-rekan yang mengikuti seleksi PPPK tahap II dan paruh waktu, mohon kesabarannya karena tetap di proses oleh BKD melalui prosedur dari BKN, âtandasnya. (S-29)