AMBON, Siwalima.id - Sejumlah pemuda yang tergabung dalam aliansi Koalisi Masyarakat Peduli Integritas dan Transparansi, menggelar demo di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Senin (26/10).
Demo tersebut bertujuan untuk meminta korps Adhyaksa Maluku mengusut temuan BPK terkait anggaran Rp1.650.000. 000 yang dinilai tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Koordinator lapangan aksi demo, Reno Sowakil mendesak agar Kejati Maluku segera mengusut temuan tersebut. Sebab masih ada temuan lain dari BPK yang diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Adapun beberapa tuntutan yang disampaikan para pendemo diantaranya, mendesak Kejati Maluku memeriksa anggaran BBM sebesar Rp287.500.000,00 dilingkup Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur.
Selain anggaran BBM, para pendemo juga mendesak agar Kejati mengusut anggaran perjalanan Dinas Sekretaris Daerah SBT, Achmad Quadri Amahoru.
“Kami meminta pihak berwenang dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Maluku agar menindaklanjuti aspirasi ini secara profesional, objektif dan transparan,” pinta Korlap.
Sementara menurut orator lain, pengelolaan anggaran di daerah sudah tentu harus mampu dipertanggungjawabkan. Sementara fakta yang terjadi, pengelolaan aset dan anggaran daerah di Pemkab SBT dinilai tidak transparan sehingga pertanggungjawabannya diduga asal-asalan.
“Kami menegaskan bahwa setiap pengelolaan anggaran daerah wajib dipertanggungjawabkan sesuai peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, kami menyampaikan tuntutan ini karena seyogianya ada temuan BPK terhadap pe-ngelolaan aset maupun anggaran daerah, “pinta pendemo.
Sekitar 30 menit berorasi, para pendemo kemudian ditemui perwakilan Kejati Maluku, Ardy mengatakan, apa yang menjadi aspirasi para pendemo akan disampaikan ke pimpinan. (S-29)