SIWALIMA.id > Berita
Daerah , Headline | Jumat, 18 Juli 2025 pukul 16:49 WIT
Walikota: ADD Harus Bebas Penyalahgunaan

AMBON, Siwalimanews – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena menginginkan agar pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa bisa berjalan dengan baik serta terbebas dari penyalahgunaan.

Hal itu disampaikan Wali­kota saat launching program tim jaga desa/negeri di Kota Ambon yang berlangsung di ruangan Vlissingen, Balai Kota Ambon, Kamis (17/7).

Walikota dalam sambu­tan­nya mengungkapkan, bahwa kegiatan tersebut merupakan program untuk memperkuat desa dan mencegah korupsi. Program ini merupakan inisiatif Kejaksaan Agung untuk men­dukung pembangunan desa dan meningkatkan kesadaran hukum di tingkat desa.

Menurut orang nomor satu di Kota Ambon itu, tidak bisa dipungkiri bahwa yang menjadi masalah utama terjadinya pe­nyalahgunaan dalam pengelo­laan keuangan ditingkat desa/negeri yaitu lemahnya kesada­ran hukum.

Untuk itu, upaya untuk me­ngurangi terjadinya penyim­panan maka Kejaksaan Negeri Ambon bersinergi dengan Peme­rintah Kota Ambon menggelar launching tim Jaga Desa.

“Jaga desa merupakan upaya kejaksaan dalam membantu dan memastikan bahwa seluruh penyelenggaraan ditingkat desa dan negeri hisa terlaksana dengan baik, “terangnya.

Diharapkan, dalam upaya sosialisasi pendampingan yang dilakukan oleh kejaksaan, kiranya bisa terlaksana dengan baik dan para aparat pimpinan di desa/negeri bisa memahami dan meminimalisir adanya penyalahgunaan tata kelola keuangan.

“Paling tidak lewat kegiatan ini bisa mengurasi adanya kesalahan dalam pengelolaan ADD-DD. Sehingga kedepannya pengelolaan ADD-DD bisa berjalan dengan baik. Saya berharap kedepannya di Kota Ambon tidak ada Desa/Negeri yang terlibat kasus penyalahgunaan dana desa, “harapnya.

Walikota juga mengimbau kepada pimpinan desa/negeri untuk komitmen dalam mengikuti kegiatan tersebut serta dapat menjalankan tugas dengan baik dan jujur.

“Tapi semua itu tidak cukup jika kita tidak punya komitmen untuk jujur dan bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas. Jadi semua itu berpulang pada kita sendiri dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab khususnya dalam pengelolaan keuangan, “tutupnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ambon, Adhryansah menjelaskan bahwa nantinya Kejaksaan Negeri Ambon akan membentuk tim untuk turun ke desa/negeri di Kota Ambon dan melakukan sosialisasi. Diharapkan dengan kegiatan tersebut maka desa/negeri di Kota Ambon bebas dari masalah atau penyalahgunaan khususnya ADD-DD. (S-29)

BERITA TERKAIT