AMBON, Siwalima.id - Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bernilai ratusan juta rupiah pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Maluku tahun anggaran 2022 hingga saat ini tidak kunjung diselesaikan.
Padahal temuan tersebut merupakan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemprov Maluku Tahun 2022.
Sumber Siwalima di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (27/10) membenarkan adanya temuan BPK sebesar Rp131 juta pada Badan Kesbangpol yang bersumber dari pos belanja rutin tersebut.
Menurutnya, temuan tersebut terjadi saat Badan Kesbangpol Maluku dipimpin oleh Titus Renwarin sebelum dimutasi menjadi Kasat Pol PP, dan sekarang menduduki jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
“Temuan 131 juta itu pada masa pak Titus jadi Kepala Badan dan baru dikembalikan sebesar 10 juta artinya masih tersisa sebesar 121 juta yang belum dikembalikan ke kas daerah,” ungkap sumber yang meminta namanya tidak dipublis.
Sumber menegaskan Inspektorat telah beberapa kali mengingatkan Badan Kesbangpol termasuk Titus Renwarin untuk segera menyelesaikan temuan tersebut, namun sampai saat ini belum diselesaikan padahal pengembalian tersebut merupakan perintah tegas BPK.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Daniel Indey ketika dikonfirmasi terkait temuan ratusan juta yang belum diselesaikan mengaku, akan melakukan pengecekan
“Nanti saya cek,” ujar Indey melalui telepon selulernya.
Terpisah Mantan Kepala Kesbangpol, Titus Renwarin yang dihubungi Siwalima via seluler mengaku tidak ada temuan BPK terkait belanja rutin tersebut.
“Saya belum tahu informasi ini,” ucap singkatnya. (S-20)