PIRU, Siwalimanews – Ratusan masyarakat yang tergaÂbung dalam Forum Peduli MasyaÂrakat Adat Negeri Kamarian, KecaÂmatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Senin (9/3) melakukan aksi demo ke Kantor Bupati untuk menolak Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Pantauan Siwalima, ratusan penÂdeÂmo melakukan aksi di depan pintu masuk Kantor Bupati sekitar pukul 11.35 WIT dengan menggunakan mobil pick up, sound sistem dan belaÂsan poster yang dibentangkan deÂngan bertuliskan, katong anak adat, ini negeri para raja-raja, dan KamaÂrian salah satunya didalamnya, jangan bikin angkara murka dengan mengundang lautan berdarah, stop bikin katong deng anggap remeh, lawan pemerintah yang fasis, tegaÂkan ketidakadilan, warning katong masÂyarakat negeri Kamarian menoÂlak Pilkades, jangan robah katong punya tatana, budaya dan adat istiadat yang sudah berpuluh-puluh tahun katong rawat.
Dalam orasinya, salah satu penÂdemo, Kasmir Wenno menegaskan, dengan adanya peraturan daerah (Perda) Negeri yang sudah ditetapÂkan oleh DPRD, yang masih berpoÂlemik di kalangan masyarakat, dan samÂpai saat ini juga pemerintah daeÂrah belum menindak lanjutinya, maÂka itu masyarakat Negeri Kamarian menolak keras Pilkades serentak.
âSebagai warga negara masyaÂrakat sangat merasa aneh atas poleÂmik yang berkembang atas Pilkades serentak, untuk itu kami menolak dengan tegas Pilkades serentak karena Kamarian merupakan Negeri Adat bukan desa,â tandas Wenno.
Selain itu juga Koordinator LapaÂngan (Korlap), Jemi Putirulan mengaÂtakan, dalam rangka merespon kebiÂjakan pemerintah daerah terkait deÂngan pelaksanaan Pilkades serenÂtak, yang kemudian dilakukan termaÂsuk di negeri-negeri adat maka hal ini sangat berimplikasi buruk terhaÂdap keberadaan negeri sebagai simbol pranata adat di daerah ini.
Padahal UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri NoÂmor 2 tahun 2014 tentang Pedoman Pengakuan Dan Perlindungan MasÂyarakat Hukum Adat. Untuk itu sangat jelas bahwa keberpihakan neÂgara dalam memberikan penghargaan terhadap masyarakat adat sangatlah penting.
âKebijakan pemerintah daerah unÂtuk melakukan Pilkades serentak saÂngat membuat gejolak perpecahan di tengah-tengah masyarakat khuÂsusÂnya masyarakat di negeri-negeri adat yang ada di Bumi Saka Mese Nusa. Kondisi ini mestinya harus disikapi bijak oleh Pemkab SBB,â tegasnya.
Dikatakan, sebagai salah satu neÂgeri adat di daerah ini maka KamaÂrian sangat menjunjung tinggi peÂngakuan dan perlindungan terhadap pranata adat. Oleh sebab itu kebijaÂkan Pemkab SBB melalui kepanjaÂngan tangan dari Badan PermusÂyaÂwaratan Desa (BPD) Kamarian untuk melakukan tahapan Pilkades meruÂpakan suatu tindakan yang sangat mencederai eksistensi masyarakat KaÂmarian sebagai masyarakat hukum adat.
Usai melakukan orasi selama satu jam lebih, para pendemo kemudian masuk ke kantor Bupati untuk menemui Bupati Moh. Yasin Payapo, dan Wakil Bupati Timotius Akerina dengan dikawal ketat oleh aparat Kepolisian Polres SBB. Karena tidak ada Bupati dan Wakil Bupati sedang menjalankan tugas keluar para pendo pun di terima oleh Sekretaris daerah (Sekda) Mansur Tuhrea didampingi Kapolres SBB AKBP Butar Butar, Kepala Dinas PemberÂdayaan Masyarakat dan Kepala Kesbang Saban Patti.
Selanjutnya itu Korlap membacaÂkan pernyataan sikap dihadapan Sekda, yang berbunyi antara lain satu, Menolak dengan tegas seluruh tahapan Pilkades yang sementara berjalan di Kamarian. Dua, MendeÂsak Bupati untuk segera melaksaÂnakan Perda tentang Negeri KamaÂrian dengan melaksanakan Perda Negeri yang sudah ditetapkan oleh DPRD. Tiga, Mendorong Bupati bersama tim verifikasi penetapan negeri untuk segera mungkin mengumumkan hasil kerja tim tersebut kepada publik. Empat, Mendesak Bupati untuk meninjau kembali BPD Kamarian, sebab diduga mekanisme pengangÂkatan BPD tidak sesuai dengan peraÂturan yang berlaku, dan kelima, apaÂbila tuntutan masyarakat Kamarian tidak direspon dalam waktu 2×24 jam maka masyarakat akan melakukan aksi yang lebih besar lagi.
Usai membacakan pernyataan sikap tuntutan tersebut, pendemo keÂmudian menyerahkannya ke Sekda untuk ditindaklanjuti.
Sekda Mansur Tuhrea saat meneÂrima para pendemo menjelaskan, apa yang disampaikan oleh masyarakat Kamarian atas tuntutannya melalui pernyataan sikap akan disampaikan kepada Bupati untuk sama-sama dikaji kembali. âTuntutan ini, akan saya berikan kepada Bupati untuk sama-sama dikaji ulang,â katanya.
Setelah mendengar penjelasan langsung dari Sekda, para pendemo langsung meminta terimah kasih kepada Pemkab SBB dan kemudiam mereka pun kembali dengan tertib dan damai. (S-48)