SIWALIMA.id > Berita
Daerah , Headline | Selasa, 3 November 2026 pukul 15:32 WIT
Kementerian PU Tolak Proyek di Sungai Waitomu

AMBON, Siwalima.id - Kementerian Pekerjaan Umum menolak permohonan persetujuan penggunaan sumber daya air sungai Waitomu dari Kodam XV Pattimura.

Dengan adanya penolakan itu, Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku meminta Kodam XV Pattimura membongkar konstruksi proyek lahan parkir di sepanjang sungai Waitomu.

Plt Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku, Ruslan Malik dalam kete­rangannya yang diterima Siwalima, Senin (2/11) mengungkapkan sejak pekerjaan proyek diatas sungai Waitomu bergulir, BWS telah tiga kali menyurati Pangdam XV/Pattimura.

“Jadi tiga kali kami bersurat diantarnya surat nomor SA0102/B/BWS19/2026/85 tanggal 26 Agustus 2026 perihal tanggapan permoho­nan penataan areal Sungai Mardika di Samping Kodam XV/Pattimura di Kota Ambon, Surat Nomor UM0102/B/BWS19/168 tanggal 14 September 2026 perihal Himbauan Pengurusan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air, serta surat nomor SA0403/B/BWS19/2026/125 tanggal 19 Oktober 2026 perihal tindak lanjut penataan areal sungai Way Tomu,” ungkap Ruslan.

Pasca surat tersebut, Kodam XV mengajukan permohonan perse­tujuan pengguna sumber daya air sungai kepada Kementerian PU dan dilakukan evaluasi oleh Unit Pe­layanan Perizinan (UPP) Direk­torat Jenderal Sumber Daya Air.

Berdasarkan hasil evaluasi administrasi dan teknis kata Ruslan, Kementerian PU secara tegas menyatakan mekanisme perizinan berdasarkan peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat nomor 2 Tahun 2024, tidak dapat memproses permohonan dalam kondisi kegi­atan konstruksi telah dilaksanakan atau terbangun.

Selain itu tinggi jagaan (freeboard) jembatan berdasarkan hasil evaluasi tercatat hanya 1.36 meter atau lebih rendah dari pada 1.5 meter sebagaimana dirujuk dalam surat edaran direktur jenderal bina marga nomor 05/SE/Db/2017 sehingga tidak sesuai.

“Berdasarkan hasil evaluasi dari Unit Pelayanan Perizinan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air maka, permohonan persetujuan pem­bangunan sumber daya air di sungai Waitomu tidak disetujui dan tidak dapat dilanjutkan prosesnya atas konstruksi yang diajukan,” tegas Ruslan.

Berdasarkan hasil evaluasi tersebut Ruslan meminta Kodam XV/Pattimura untuk mengembali­kan sungai Waitomu seperti kon­disi semula melalui penghentian pekerjaan yang telah dilakukan.

“Kami sudah meminta dengan hormat kepada bapak Panglima Kodam XV/Pattimura untuk menindaklanjuti pengembalian sungai Waitomu seperti kondisi semula melalui penghentian pekerjaan dan pembongkaran konstruksi yang berada pada ruang sungai,” tandasnya. (S-20)

BERITA TERKAIT