AMBON, Siwalima.id - Komisi I DPRD Maluku menilai, persoalan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang masih terjadi di Maluku tidak boleh dipandang sebelah mata, namun harus diselesaikan secara komprehensif.
Pasalnya, berdasarkan data dari Kementerian Kehutanan dimana sebaran titik api atau hotspot di Maluku sudah sangat minim, sementara kasus kebakaran hutan masih terus terjadi di sejumlah wilayah Maluku.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Solichin Buton mengaku, kondisi Karhutla yang masih terjadi hingga saat ini semakin mengkhawatirkan, karena berdampak terhadap kualitas udara, kesehatan masyarakat hingga aktivitas penerbangan.
Penanganan Karhutla tidak boleh hanya berfokus pada pemadaman api, tetapi juga harus menyasar pihak-pihak yang bertanggungjawab agar kejadian serupa tidak terus berulang. Karena itu, Polda Maluku beserta seluruh jajarannya harus bertindak tegas terhadap siapapun yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, termasuk perusahaan yang diduga melanggar ketentuan.
“Kami minta Polda dan seluruh jajarannya bersikap tegas. Kalau ada oknum atau perusahaan nakal yang terbukti melakukan pelanggaran, harus ditindak tegas supaya kenyamanan masyarakat Maluku tetap terjaga,” tandas Solichin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (2/11).
Penanganan karhutla kata Solichin, harus dilakukan secara komprehensif sehingga upaya pemadaman yang diterus dilakukan membuahkan hasil, sebab jika dalang pembakar hutan tidak diselidiki tentu kebakaran akan terus terjadi walaupun titik hotspot tidak ada.
DPRD Maluku telah melakukan pertemuan dengan berbagai stakeholder membahas persoalan Karhutla sesuai bidang dan mitra kerja masing-masing, namun rasanya Karhutla masih saja terjadi.
Untuk itu ia memastikan, pihaknya berencana untuk mengundang Polda Maluku guna minta penjelasan mengenai kondisi Karhutla, langkah penanganan hingga upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab.
“Karena ini menyangkut kepentingan masyarakat secara keseluruhan, kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Jika diperlukan, Polda akan kami undang untuk membahas kondisi yang terjadi dan langkah penanganannya,” tegas Solichin.(S-20)