SIWALIMA.id > Berita
Daerah , Headline | Selasa, 3 November 2026 pukul 15:21 WIT
Gubernur: Ganti Untung Lahan Blok Masela Harus Adil

AMBON, Siwalima.id - Gubernur Maluku He­ndrik Lewerissa mene­gaskan, ganti untung lahan Blok Masela di De­sa Lermatang, harus memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat yang terdampak.

Menurut gubernur, saat ini proses pembebasan lahan untuk kepentingan Blok Masela akan mema­suki tahapan perhitungan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Perhitu­ngan tersebut, dimaksud­kan untuk menilai sebe­rapa besar ganti untung yang harus diterima mas­yarakat terdampak, khu­susnya tanam tumbuh atas pembebasan lahan tersebut.

Kementerian ESDM bersama kontraktor pekerja Blok Masela Inpex dan Pemprov Maluku, tidak menghendaki adanya konsep ganti rugi dalam penggunaan tanah dalam blok abadi, namun harus ganti untung, sehingga dihitung sebaik mungkin.

“Kita harus akui, bahwa pasca pembebasan lahan ini ada kurang lebih 78 ribu tanaman yang terdampak, karena itu akan dihitung oleh KJPP berapa besar ganti untung yang akan diberikan kepada masyarakat terdampak,” ujar gubernur kepada Siwalima melalui pesan WhatsApp, Senin (2/11).

Gubernur mengaku, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah menegaskan sikap Kementerian ESDM, terkait dana kerohiman atau ganti untung kepada masyarakat yang terdampak harus betul-betul wajar dan memenuhi asas ke­adilan.

Penetapan dana kerohiman yang wajar dan adil penting dilakukan, mengingat investasi proyek Blok Abadi Masela mencapai Rp 390 triliun, artinya jika satu persen saja digunakan untuk ganti untung atas tanam tumbuh milik masyarakat, tentu tidak ada artinya.

“Kita ingin dampak sosial diminimalisir sebaik mungkin bagi masyarakat, tapi ada mekanisme aturan soal perhitungan melalui KJPP, sebab pemprov tidak me­miliki kewenangan untuk menen­tukan berapa besar ganti untung. Meskipun ini appraisal indepen­den, tapi harus mempertimbang­kan rasa adil bagi masyarakat terdampak,” tegas gubernur.

Gubernur memastikan, dalam pertemuan bersama KJPP, dirinya tidak mengajarkan KJPP untuk menabrak aturan, sebab pemprov tidak ingin ada konsekuensi hukum dikemudian hari, namun KJPP juga jangan kaku dalam melakukan perhitungan harga yang pantas diterima masyarakat.

Penggunaan lahan untuk Blok Masela harus memberikan rasa keadilan sebesar-besarnya kepa­da masyarakat dan pemprov optimisme masyarakat terdampak akan memperoleh dana secara wajar. “Kalau laporan dari KJPP sudah ada, maka besaran ganti untung akan ditetapkan melalui SK Gubernur baru kita bayar,” jelas gubernur.(S-20)

BERITA TERKAIT