AMBON, Siwalima.id - Berdasarkan data Dashboard Sistem Informasi Tuberkulosis atau SITB Kementerian Kesehatan tahun 2026 mencatat 1.542 notifikasi kasus TBC, termasuk 21 kasus Tuberkulosis Resisten Obat (TBC-RO) di Kota Ambon.
Untuk itu, penyebaran penyakit TBC di Kota Ambon masih menjadi perhatian serius dari Dinas Kesehatan Kota Ambon.
Jumlah ribuan kasus TBC itu, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kota Ambon, Johan Stefanus Norimarna kepada Siwalima di Balai Kota, Senin (2/11).
Ia mengaku, penanganan TBC membutuhkan upaya berkelanjutan, mulai dari penemuan kasus, pemeriksaan dini, pelacakan kontak erat, hingga memastikan pasien menjalani pengobatan secara teratur.
Pasalnya, penanganan penyakit ini, tidak cukup hanya dengan mengobati pasien yang telah dinyatakan positif. Pemeriksaan terhadap orang-orang yang memiliki kontak erat dengan penderita, juga harus dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan penularan.
“Pelacakan atau tracking kontak erat, menjadi salah satu langkah penting untuk memutus mata rantai penyebaran TBC di masyarakat,” papar Norimarna.
Melalui langkah tersebut kata Norimarna, orang-orang yang memiliki riwayat kontak dengan pasien TBC dapat diarahkan menjalani pemeriksaan kesehatan, sehingga penularan dapat diketahui lebih dini.
Berdasarkan data SITB 2026, dari total 1.542 notifikasi TBC, sebanyak 1.521 merupakan TBC Sensitif Obat (TBC-SO), sedangkan 21 lainnya masuk kategori TBC Resisten Obat (TBC-RO). Sementara, pasien yang telah memulai pengobatan, tercatat sebanyak 1.338 orang dengan rincian, 1.323 pasien TBC-SO dan 15 pasien TBC-RO.
Dashboard yang sama juga mencatat sebanyak 6.233 orang terduga TBC. Dari jumlah tersebut, 5.197 orang telah menjalani pemeriksaan sesuai standar. Tingginya angka temuan tersebut, menjadi tantangan tersendiri bagi upaya pengendalian TBC di Kota Ambon.
“Apalagi, penyakit ini dapat menular melalui udara ketika penderita TBC aktif mengeluarkan bakteri saat batuk, bersin, maupun berbicara,” jelas Norimarna.
Ia mengaku, tren penemuan kasus dalam tiga tahun terakhir juga, masih menunjukkan angka yang tinggi, dimana pada tahun 2023 tercatat 1.935 kasus, kemudian meningkat menjadi 2.296 kasus di tahun 2024, serta di tahun 2025 mengalami penurunan diangka 2.212 kasus.
Kecamatan Sirimau menjadi salah satu wilayah dengan penemuan kasus tertinggi. Sepanjang tahun 2025, wilayah tersebut mencatat 620 kasus TBC. Dari sisi usia, kelompok produktif 20 hingga 59 tahun mendominasi penderita TBC di Ambon.
Kondisi ini menunjukkan, bahwa TBC tidak hanya menjadi persoalan kesehatan individu, tetapi juga dapat berdampak terhadap produktivitas masyarakat dan ketahanan keluarga, karena itu, masyarakat diminta tidak mengabaikan gejala yang mengarah pada TBC, seperti batuk berkepanjangan, penurunan berat badan, demam serta berkeringat pada malam hari.
“Pemeriksaan sejak dini sangat penting agar penderita segera mendapatkan penanganan medis,” ucap Norimarna.
Selain pemeriksaan dan pengobatan lanjut Norimarna, dukungan keluarga juga berperan penting dalam proses penyembuhan, dimana pasien harus menjalani pengobatan sesuai petunjuk tenaga medis hingga tuntas agar mencegah kekambuhan maupun risiko resistensi obat.
Masih tingginya angka notifikasi dan ditemukannya kasus TBC resisten obat, maka penguatan pelacakan kontak erat, skrining, edukasi serta pengawasan pengobatan, menjadi langkah penting yang terus dilakukan Dinas Kesehatan Kota Ambon bersama fasilitas pelayanan kesehatan dan masyarakat.(S-30)