AMBON, Siwalimanews – Plh Sekretaris Daerah Maluku Syuryadi Sabirin mengatakan, Pemprov belum menerima usulan pelantikan delapan kepala daerah.
Kepada Siwalima di ruang kerjaÂnya, Senin (10/2) Sekda menjelasÂkan, pasca putusan MK yang menoÂlak gugatan Perselisihan Hasil PeÂmilihan Umum (PHPU) delapan daeÂrah, KPU dan DPRD masing-maÂsing kabupaten/kota sudah meÂlakukan penetapan dan paripurna.
âPenetapan paslon terpilih oleh KPU dan berita acara paripurna oleh DPRD itu menjadi syarat penting yang disampaikan kepada provinsi untuk melakukan pengusulan ke Kemendagri,â ucap Sekda.
Pemprov kata Sekda masih meÂnunggu usulan dari delapan pemerintah daerah masing-masing Kota Ambon, Kabupaten Maluku TeÂngah, Kabupaten Maluku TengÂgara, Kabupaten Kepulauan TaÂnimÂbar, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten MBD, Kabupaten SBT dan Kabupaten Buru Selatan.
Menurutnya, pemerintah daeÂrah sudah harus menyerahkan berkas usulan pelantikan kepala daerah dalam minggu ini agar dapat diteruskan ke Kemendagri.
âPrinsipnya kita lagi menunggu dan sudah harus diusulkan dalam minggu ini tidak boleh tidak, minggu ini supaya diproses juga,â tegasnya.
Sekda memastikan jika usulan telah diterima, maka Pemprov melalui Biro Pemerintah segera menyampaikan kepada KemenÂdagri untuk penerbitan SK baik Bupati-Wakil Bupati maupun Walikota-Wakil Walikota.
Pastikan
Ketua DPRD Maluku, Benhur George Watubun yakin pelantiÂkan Gubernur dan Wakil GuberÂnur Maluku, Hendrik Lewerissa – Abdullah Vanath tak lagi ada perubahan.
Benhur kepada Siwalima usai paripurna penetapan peraturan daerah di ruang rapat lantai II Kantor DPRD Provinsi Maluku mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan surat pemberitahuan secara resmi.
âBerdasarkan informasi, telah disampaikan kalau tanggal 20 akan berlangsung pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku tetapi sampai saat ini belum ada surat secara resmi,â ujarnya.
Meski belum mendapatkan surat secara resmi, lanjut Benhur dirinya memastikan pelantikan akan berlangsung di Tanggal 20 Februari nanti. âSaya melihat di beberapa media telah disampaikan bahwa tanggal 21 akan ada pembekalan, untuk itu kita yakin tidak ada lagi penundaan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur,â ujarnya. (S-26)