AMBON, Siwalimanews – Kasus tabrakan yang mengakibatkan tukang becak Febry Alfons paÂtah kaki yang melibatÂkan Hobart Soselissa dinilai oleh senat seÂbaÂgai tindakan personal.
Peristiwa kecelakaan yang terjadi tak ada kaiÂtan dengan Soselissa sebagai PR IV UKIM.
âSaya kira peristiwa ini adalah peristiwa pidaÂna, peristiwa orang per orang dan Pak Hobart dengan pihak korban telah menyelesaikan persoalan ini, jadi tidak ada masalah lagi,â kata Sekretaris Senat UKIM, Alex Robert TutuhatuÂnewa, kepada SiwaÂlima, di Kampus UKIM, Jumat (13/3).
Menurut TutuhatuÂnewa, kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (7/3) yang mengakibatkan Febry Alfons patah tuÂlang merupakan kelalaian bersaÂma.
âKecelakaan lalu lintas yang terÂjadi adalah tabrakan yang tidak bisa dihindari karena ada kelalaian dan tidak tahu siapa yang lalai,â ujarnya.
Saat kecelakaan terjadi, kata TuÂtuhatunewa, harus ada pembuktian bahwa Soselissa dalam kondisi mabuk.
âJangan cepat mengambil keÂsimÂpulan bahwa memang benar kecelakaan terjadi karena pengÂaruh minuman keras,â tandasnya.
Peristiwa itu, lanjut TutuhaÂtunewa, telah diselesaikan antara Soselissa dan korban.
âAntara pelaku dan korban telah selesai bahkan kedua bela pihak terutama pihak korban telah meÂnyatakan menerima kejadian yang terjadi pada dirinya. Dari pihak peÂlaku juga telah membayar semua pembiayaan pengobatan dan diÂantara mereka berdua sudah tidak ada masalah lagi,â ujarnya.
Bagi mahasiswa yang melakuÂkan aksi demo, ia mengingatkan agar jangan terpancing dengan pihak-pihak tertentu yang memanÂfaatkan situasi.
âJangan mengikuti orang-orang yang memanfaatkan situasi sehiÂngga bisa mengadu domba yang lain,â tandasnya.
Ia yakin rektor tidak akan meÂngambil keputusan berdasarkan desakan mahasiswa. âKita tentu tidak mengharapkan Pak Hobart diÂcopot jabatannya karena jabatan adalah anugerah Tuhan, dan Rektor tidak mengambil keputusan berdasarkan desakan mahasisÂwa,â ujarnya.
Mahasiswa UKIM Demo
Seperti diberitakan, puluhan maÂhasiswa UKIM melakukan demonÂstrasi di Gedung Rektorat, Rabu (11/3) mendesak rektor mencopot Hobart Soselissa dari jabatannya sebagai Pembantu Rektor IV.
Desakan mahasiswa ini meruÂpaÂkan buntut dari insiden keceÂlakaan yang diduga dilakukan Soselissa terhadap Febry Alfons, salah satu warga Kota Ambon yang harihari pekerjaannya sebagai pengayuh becak.
Alfons diduga ditabrak oleh PR IV pada Sabtu (7/3) di kawasan Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon hingga menyebabkan korban mengalami patah kaki.
PR IV diduga tidak bertanggungÂjawab terhadap korban. Hal ini yang membuat mahasiswa tidak setuju.
Koordinator lapangan, Brando Matoke dalam orasinya meminta, Rektor UKIM Yafet Damamain menÂcopot PR IV karena dinilai telah mencederai lembaga kampus UKIM, sebab tindakan yang dilakuÂkan yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai seorang pendidik.
âBerikan sanksi tegas akibat tindakan yang tidak mencerminkan seorang pendidik, kami minta rekÂtor copot jabatan PR IV,â teriak koorÂdinator Matoke dalam orasinya.
Selain mendesak rektor mencoÂpot PR IV dari jabatannya, mahaÂsiswa juga meminta, pihak rektorat menskorsing yang bersangkutan selama dua semester, serta minta PR IV ganti rugi fasilitas kampus atau mobil yang digunakan saat kecelakaan terjadi.
Setelah melakukan orasi seÂlama 30 menit, aliansi mahasiswa ini ditemui Dekan Fakultas Theologia, Hengky Hetaria.
Kepada mahasiswa Hetaria mengatakan, sebelum menemui demonstran dirinya bersama para dekan di lingkup UKIMÂ telah melaÂkukan pertemuan dengan rektor meÂrespon aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi tersebut.
Dari hasil rapat disepakati, rektor akan melakukan rapat senat guna memutuskan sanksi terhadap PR IV.
âAspirasi kami dengar dengan serius dan mempertimbangkan demi kebaikan UKIM, namun ada prosedur dimana keputusan rektor harus mendengar senat. Untuk itu secepatnya akan dilakukan dan diputuskan dalam rapat senat,â jelas Hetaria.
Setelah puas dengan penjelaÂsan Hetaria, mahasiswa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.
Untuk diketahui, Dosen UKIM Hobarth Soselissa menabrak tukang becak Febry Alfons hingga patah kaki. Warga Lin V Belakang Soya ini diketahui mengendarai mobil Toyota Avansa dalam keÂadaan mabuk.
Kecelakaan naas tersebut terjadi di depan Gereja Suara Ketebusan, Jalan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Sabtu (7/3).
Menurut, Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, kejadian bermula ketika, pengayuh becak bergerak dari arah Polda Maluku hendak menuju ke kawasan Skip.
Setibanya di TKP, pengemudi mobil Toyota Avanza dengan NoÂmor Polisi DE 1456 ACÂ yang dikeÂmudikan pelaku bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah Skip dan dalam pengaruh alkohol atau miras melambung sebuah mobil di depannya.
Karena mabuk, kendaraan peÂlaku tidak terkontrol sehingga maÂsuk ke jalur sebelah kanan jalan dan menabrak pengayuh becak.
Akibat laka tersebut pengayuh becak mengalami patah kaki kiri dan dilarikan ke RSUD Kudamati untuk mendapatkan perawatan medis. (S-45)