AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Provinsi Maluku, Richard RahakÂbauw dengan teÂgas meminta GuÂbernur Maluku, Hendrik Lewerissa, untuk menertibkan Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Maluku, Mujiati Tuanaya.
Pasalnya temuan saat pengawasan DPÂRD berlangsung beberapa waktu lalu tak ada wujud Kabid sebagai peÂnanggung jawab proyek miÂlik Pemprov Maluku di beberapa kabupaten.
Menurutnya, keÂtiÂdakhadiran tersebut mencerminkan kuÂraÂngÂnya tanggung jawab terhadap proyek-proyek infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Dinas PUPR.
Penegasan itu diungkapkan RR dalam rapat Paripurna PenyamÂpaian LKPJ APBD Tahun 2024 yang digelar di ruang paripurna DPRD Maluku, Senin (14/4).
âSaya minta Pak Gubernur untuk menertibkan Kabid yang ada di Dinas PUPR Provinsi Maluku. Ketika kita melakukan pengawaÂsan ke lapangan, yang bersangÂkutan tidak pernah hadir. Bisa dibayangkan, mereka punya proyek, tapi tidak tahu kondisi lapangan, tidak tahu prosesnya,â tegas Rahakbauw.
Ia mengungkapkan bahwa alasan Kabid tidak mau turun ke lapangan karena tidak adanya dana operasional, sesuatu yang menurutnya sangat tidak pantas.
âKalau tidak ada uang, ya jangan jadi Kepala Bidang. Ini melecehkan kami di DPRD. Kami ini diperlukan dalam fungsi pengawasan. Karena itu, saya minta agar yang bersangkutan ditertibkan segera,â tandas Rahakbauw.
Rahakbauw juga menegaskan bahwa sebagai pejabat teknis yang mengetahui detail proyek di lapangan, Kabid Bina Marga seharusnya hadir dan bekerja sama dengan DPRD untuk memastikan pengawasan berjalan maksimal.
Tak hanya menyoroti Dinas PUPR, Rahakbauw juga mendesak agar Gubernur menertibkan seluruh Kabid pada OPD lain yang bermitra dengan Komisi III DPRD Maluku.
âIni bukan pertama kali terjadi. Sudah menjadi kebiasaan lima tahun terakhir. Mereka merasa tidak penting untuk turun ke lapangan. Tapi sekarang, Gubernur berbeda. Saya ingin tegaskan, kalau saudara tidak tertib, maka dalam setiap rapat kami akan terus menyampaikan hal ini,â pungkasnya. (S-26)