AMBON, Siwalima.id - Polda Maluku bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku dan unsur TNI menggelar razia gabungan untuk mencegah peredaran narkoba di Pelabuhan Penyeberangan Speed Boat Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah.
Rilis Humas Polda Maluku, yang diterima Minggu (18/10) menyebutkan, operasi yang dipimpin Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku, Kompol Izaac Risambessy didampingi Ipda Aprian Waelissa, Ipda Albertus Touwe, serta personel gabungan Ditresnarkoba dan
personel Bidang Humas dan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Maluku juga turut dilibatkan.
Sementara itu, BNN Provinsi Maluku mengerahkan Kasi Intelijen, Devian Hursepuny bersama personel lainnya. Dqn unsur TNI diwakili Babinsa Negeri Tulehu, Sertu Ismail Ohorella dan Serda Asnawi Pellu.
Dalam operasi tersebut, petugas memeriksa sebuah kapal penyeberangan yang membawa seorang nahkoda dan lima penumpang laki-laki.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkotika, zat adiktif, maupun barang mencurigakan lainnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku Kombes Indra Gunawan mengatakan,
kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung program 100 Hari Kerja Kapolri.
Kegiatan tersebut juga menjadi bentuk koordinasi lintas instansi untuk memperketat pengawasan jalur transportasi laut di Maluku yang menjadi salah satu sarana utama mobilitas masyarakat.
"Pengawasan jalur transportasi menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan potensi peredaran gelap narkotika,"ujarnya.
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan instansi terkait, dengan tetap memperhatikan prosedur dan hak masyarakat.
“Upaya pencegahan peredaran narkoba membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Pengawasan di jalur transportasi, termasuk jalur laut, merupakan salah satu langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika,”ujarnya.
Pencegahan peredaran narkoba, lanjutnya, perlu disertai penegakan hukum, edukasi masyarakat, dan peningkatan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan jalur transportasi untuk aktivitas ilegal.
"Hasil pemeriksana di Penyeberangan Spit Tulehu menunjukkan bahwa petugas tidak menemukan barang terlarang pada kapal maupun penumpang yang diperiksa,"katanya.(S-25)