AMBON, Siwalima.id - Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease mulai membangun kolaborasi dengan kalangan akademisi untuk memperkuat kualitas penegakan hukum, meningkatkan kompetensi penyidik serta membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum di masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan Kapolresta Ambon, Kombes Andrias Susanto Nugroho melalui kunjungan silaturahmi dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Pattimura, Adonia Ivonne Laturette, di ruang Dekan Fakultas Hukum Unpatti, Kamis (5/11).
Pertemuan ini tidak sekadar mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga membahas rencana kerja sama strategis antara kepolisian dan perguruan tinggi dalam mendukung profesionalisme aparat penegak hukum.
Salah satu agenda utama yang dibahas yakni peningkatan kapasitas penyidik Polri melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
“Program tersebut diarahkan untuk memberikan kesempatan kepada personel Polri, khususnya penyidik yang belum memiliki gelar sarjana (S1), agar pengalaman kerja, kompetensi, pendidikan dan pelatihan selama bertugas dapat diakui sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari proses melanjutkan pendidikan tinggi,” ujar Kapolresta.
Kolaborasi tersebut, menurutnya, dinilai penting untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan kepolisian, terutama dalam menghadapi persoalan hukum yang semakin kompleks.
Selain peningkatan pendidikan penyidik, Kapolresta juga mendorong keterlibatan akademisi dan tenaga ahli Fakultas Hukum Unpatti dalam memberikan kajian serta masukan terhadap berbagai persoalan hukum yang berkembang di Kota Ambon dan Pulau-Pulau Lease.
Kerja sama tersebut juga akan menyentuh masyarakat melalui program sosialisasi dan penyuluhan hukum, termasuk kegiatan pengabdian masyarakat di negeri-negeri dan desa-desa yang memiliki potensi konflik sosial.
“Dengan keterlibatan akademisi, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami aturan hukum, tetapi juga mampu menyelesaikan persoalan sosial melalui pendekatan yang tepat sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang mengganggu keamanan dan ketertiban,” tandasnya.
Untuk memperkuat koordinasi, kedua pihak turut membahas gagasan pembentukan forum komunikasi antara akademisi dan kepolisian.
Forum tersebut nantinya diharapkan menjadi ruang pertukaran informasi, pemetaan persoalan hukum dan sosial, sekaligus pelaksanaan kajian bersama untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang terjadi di wilayah hukum Polresta Ambon.
Rencana kerja sama itu akan dituangkan dalam dokumen kesepakatan yang mencakup bidang hukum, penegakan hukum, penyuluhan hukum hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia anggota Polri.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Dekan Fakultas Hukum Unpatti Dr. Johanis Steny Farnco Peilouw, Guru Besar Prof. Dr. Juanrico Alfamorona Sumarez Titahelu, Kepala Bagian Tata Usaha Datu Tidore, serta sejumlah pejabat utama Polresta Ambon.
Di antaranya Kabag Log AKP Johan W.M. Anakotta, Kasat Reskrim Kompol Denty Indrawan Lubis, Kasat Intelkam AKP Darmawan, Kasat Resnarkoba AKP Andi Amrin dan Kasi Propam AKP Vergie Syahailatua.(S-10)