SIWALIMA.id > Berita
Hukum | Selasa, 15 September 2026 pukul 13:03 WIT
Polres KKT Didesak Perketat Pengawasan BBM

SAUMLAKI, Siwalima.id - Dugaan praktik perdagangan dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kota Saumlaki mendapat sorotan DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT).

Anggota DPRD KKT, Jidon Kelmanutu, mendesak Polres Tanimbar memperketat pengawasan di sejumlah titik yang disebut warga kerap menjadi lokasi transaksi BBM.

Kelmanutu mengatakan, laporan masyarakat menyebut adanya dugaan transaksi BBM oplosan berupa campuran minyak tanah dan solar di kawasan perairan depan Kampus STIMASS serta Lorong Chandra.

“Kami beberapa kali menerima laporan dari warga bahwa diduga terjadi transaksi BBM oplosan di kawasan tersebut. Karena itu, Polres Tanimbar harus turun langsung dan melakukan pengecekan serta pengawasan secara ketat,” kata Kelmanutu kepada Siwalima di Saumlaki, Senin (14/9).

Menurutnya, pengawasan juga perlu diperketat di sejumlah SPBU. Langkah ini penting untuk memastikan BBM yang dibeli melalui SPBU benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan tidak dialihkan untuk dijual kembali.

Kelmanutu juga menyoroti dugaan adanya kendaraan Roda dua dan Roda Empat yang mengisi BBM di SPBU, kemudian membawa BBM tersebut ke lokasi tertentu untuk dijual kepada pengecer.

“Polres juga mesti melakukan patroli rutin di Jalan Poros II. Ada laporan bahwa setelah mengisi BBM di SPBU, sebagian kendaraan roda dua dan roda empat membawa BBM ke lokasi tersebut dan menjualnya kepada pengecer. Ini perlu dicek dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengawasan tidak boleh hanya menyasar pengecer. Aparat, kata dia, perlu menelusuri rantai distribusi mulai dari titik pengisian hingga dugaan transaksi di lapangan.

“Jangan hanya mengawasi pengecer. Kalau memang ada penyalahgunaan, telusuri dari mana BBM itu diperoleh dan bagaimana bisa sampai diperjualbelikan kembali. Semua harus diawasi secara transparan,” tegasnya.

Kelmanutu juga meminta Kapolres Kepulauan Tanimbar tidak ragu menindak siapa pun yang terbukti melanggar aturan, termasuk jika terdapat oknum aparat yang terlibat.

“Kalau terbukti ada yang bermain, siapapun orangnya harus ditindak tegas. Bahkan kalau ada oknum polisi yang terlibat, jangan dilindungi. Jangan sampai ada permainan yang justru merugikan masyarakat Tanimbar,” tandasnya.

Ia berharap laporan masyarakat tersebut segera diverifikasi aparat melalui pemeriksaan langsung di lapangan.

“Jangan menunggu masalah ini semakin besar. Kalau ada laporan masyarakat, segera turun, cek kebenarannya, dan jika ditemukan pelanggaran, tindak sesuai aturan,” pungkasnya.(S-26)

BERITA TERKAIT