AMBON, Siwalimanews – Ditreskrimsus Polda Maluku membidik kasus dugaan tindak Pidana Korupsi proyek rehabiliÂtasi Pelabuhan Air NaÂnang, Kabupaten Seram Bagian Timur.
Proyek milik Dinas PerÂhubungan Provinsi Maluku Tahun 2023-2024 diduga bermasalah.
Proyek yang dikerjakan saat kepemimpinan M MaÂlawat sebesar Rp 2.026. 605.075 dengan mengguÂnakan Dana Alokasi KhuÂsus diduga dikerjakan tidak sesuai RAB.
Untuk maksud pengÂusutan tersebut, DitresÂkrimsus Polda Maluku menyurati Sekretaris DaeÂrah Maluku, Sadli Ie memeriksa lima ASN Pokja Pengadaan Barang dan Jasa.
Dalam surat yang ditandatangani Direktur ReskrimÂsus Polda Maluku, Kombes Piter YaÂnottama yang ditujukan ke Sekda Maluku, untuk menyampaikan undaÂngan klarifikasi kepada lima ASN pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa untuk diminta klarfikasi dugaan tindak pidana korupsi proyek rehabilitasi pelabuhan Air Nanang-Sisi Perairan (DAK) pada Dinas Perhubungan Provinsi Maluku.
Terkait dengan surat itu, SekreÂtaris Daerah Maluku, Sadli Ie meÂngaku mengijinkan lima ASN pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa diperiksa oleh Ditreskrimsus PolÂda Maluku.
Permintaan keterangan lima ASN tersebut dilakukan dalam kaitan dengan pengusutan dugaan koÂrupsi rehabilitasi pelabuhan Air Nanang sisi perairan yang berÂsumÂber dari Dana Alokasi Khusus pada Dinas Perhubungan tahun anggaran 2023 dengan nilai pagu sebesar Rp. 2.026.605.075.
Sekda membenarkan perihal dirinya telah menerima surat dari Ditreskrimsus Polda Maluku pada Selasa (12/8) perihal udangan klaÂrifikasi dalam kaitan dengan pengusutan kasus tersebut.
âSuratnya sudah saya terima dan langsung saya tindaklanjuti seÂsuÂaikan permohonan dari DitresÂkrimÂÂsus,â ujar Sadli kepada SiwaÂlima di Kantor Gubernur, pekan kemarin.
Sekda memastikan pemerintah provinsi Maluku mendukung setiap upaya yang dilakukan aparat peneÂgak hukum berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dan sebagainya.
Kendati begitu sekda enggan membeberkan kelima ASN pada Biro Pengadaan Barang dan jasa yang diperiksa Ditreskrimsus.
âSoal siapa saya tidak bisa samÂpai tapi yang pasti saya sudah peÂrintahkan mereka untuk memeÂnuhi undangan Ditreskrimsus,â tegas sekda.
Terkait dengan permintaan klariÂfikasi tersebut, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Rosita Umasugi yang dikonfirmasi Siwalima melalui pesan whatsappnya, pekan kemarin juga membenarkan.
Kata Kabid, kasus tersebut seÂmentara masih tahap penyelidikan, dan sedang dilakukan klarifikasi.
âSementara masih tahap peÂnyelidikan, sedang dilakukan klarifikasi ke beberapa pihak untuk memperoleh fakta apakah ada peristiwa pidana ataukah tidak,â ujar kabid singkat sembari menolak memberikan keterangan lebih jauh karena kasusnya baru penyelidikan.
âMasih penyelidikan dan baru permintaan klarifikasi,â imbuhnya.
Sementara itu, infomasi yang berhasil dihimpun dari Kantor Gubernur terungkap lima ASN Biro Pengadaan Barang dan Jasa yang diperiksa masing-masing MH, RL, MRL, HLT dan YSL. (S-20)