AMBON, Siwalimanews –Â Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2023 di desa Hatunuru, Kecamatan Taniwel Timur.
Kejari SBB telah melakukan pemeriksaan terhadap 15 saksi yang terdiri dari perangkat desa hingga Inspektorat kabupaten setempat. Meski telah mengantongi bukti-bukti yang akurat namun penyidik masih menunggu hasil audit perhitungan kerugian negara yang sementara dilakukan oleh auditor internal Kejaksaan Tinggi Maluku.
âSampai saat ini proses penyidikan kasus dugaan korupsi ADD dan DD di Desa Hatunuru masih berproses. Penyidik masih menunggu hasil audit kerugian negara dari auditor,â kata Kasi Intel Kejari SBB, Gunanda Rizal kepada Siwalima, Kamis (23/10).
Dijelaskan, proses audit keruÂgian negara oleh tim auditor sudah hampir rampung. Apabila hasil audit sudah dikantongi maka tim penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi lanjutan yang kemudian dilakukan penetapan tersangka.
âSetelah kordinasi terakhir dengan tim auditor itu proses perhitungannya hampir rampung. Jika hasilnya sudah dikantongi maka penyidik akan melanjutkan proses penyidikan hingga pada penetapan tersangka,â tandasnya.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Kejari Seram Bagian Barat (SBB), Bambang Heripurwanto menyebutkan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan dalam pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) Negeri Hatunuru tahun anggaran 2023 senilai Rp 1,1 Miliar.
Alhasil penyidik menaikan status kasis itu dari penyelidikan ke peÂnyiÂdiÂkan setelah dilakukan ekspose atau gelar perkara oleh jaksa penyeÂlidik di lingkungan Kejari SBB. (S-29)