SIWALIMA.id > Berita
Headline , Pemerintahan | Selasa, 14 Oktober 2025 pukul 15:56 WIT
Pemprov Harus Siap Hadapi Krisis Fiskal

AMBON, Siwalimanews – Penurunan signi­fikan dana transfer dari Peme­rin­tah Pusat ke Pro­vinsi Maluku men­­dapat soro­tan tajam dari anggota DPRD Malu­ku, Rovik Akbar Afifu­din.

Legislator Komisi III ini mengingatkan agar Pemerintah Provinsi tidak bersikap pasif dan segera me­nyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabi­litas fiskal daerah yang bisa berun­jung terjadinya krisis fiskal.

Menurut Rovik, alokasi dana transfer tahun ini an­jlok sekitar Rp300 miliar. Jika sebe­lumnya mencapai Rp1,6 triliun, kini hanya sekitar Rp1,3 triliun, mem­buat total pendapatan daerah turun ke kisaran Rp2,3 triliun. Padahal, Maluku biasanya mampu berope­rasi dengan APBD mencapai Rp3,1 hingga Rp3,2 triliun.

“Penurunannya terlalu tajam. Ini bukan sekadar angka di atas ker­tas, tapi berimplikasi langsung pada kemampuan daerah mem­biayai pelayanan publik dan pem­bangunan,” tegas Rovik kepada wartawan di Balieo Rakyat, Karang Panjang Ambon, Senin (13/10).

Ia menjelaskan, pemerintah pusat beralasan dana tersebut tidak dihapus, melainkan disalur­kan kembali melalui kementerian teknis. Mekanisme ini dinilai belum transparan dan sulit diikuti di tingkat daerah.

“Katanya nanti dikembalikan lewat kementerian, tapi kan tidak jelas bentuknya seperti apa dan turun ke mana. Mestinya dana itu langsung dikelola daerah agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan lokal,” tandasnya.

Rovik menilai, kondisi ini meng­ancam kemampuan keuangan daerah. Dengan belanja pegawai yang sudah menembus Rp1 triliun lebih, ruang fiskal untuk pemba­ngunan makin sempit.

“Kalau pendapatan tinggal Rp2,3 triliun sementara belanja pegawai sudah separuh lebih, dari mana kita mau bangun jalan, sekolah, dan ru­mah sakit? Harus ada so­lusi konkret dari pemerintah pusat,” katanya.

Sebagai langkah korektif, ia men­dorong agar pemerintah pusat me­nyalurkan tambahan dana alokasi khusus (DAK) bagi Maluku, terutama untuk sektor in­fra­struktur, pendi­dikan, kesehatan dan pertanian.

“DAK in mark bisa jadi instrumen penting untuk menutup celah fiskal kita. Kalau tidak ada intervensi, Pemprov harus berani ambil langkah-langkah strategis, meski tidak populer,” ujar politisi PPP itu.

Rovik juga memastikan, DPRD siap bersinergi dengan Pemprov Maluku dan para wakil daerah di Senayan guna memperjuangkan kepentingan fiskal daerah di pusat.

“Kami akan terus dorong dan kawal bersama pemerintah provin­si serta anggota DPR RI dari Malu­ku. Memang pemangkasan ini nasional sifatnya, tapi kondisi tiap daerah berbeda, sehingga perlu perlakuan khusus bagi Maluku,” tutupnya.

Pemprov Bakal Selektif

Sementara itu menyikapi dipo­tongnya TKD, maka Pemprov Maluku dipastikan akan selektif dalam membuat program kerja di tahun 2026.

Juru Bicara Pemprov Maluku Kas­rul Selang mengaku, penge­tatan program pembangunan ini se­jalan dengan kebijakan pemo­tongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Maluku yang dilakukan Kementerian Keuangan sebesar Rp370 miliar lebih di tahun 2026.

Namun sampai dengan saat ini, Pemprov Maluku masih berharap, adanya kebijakan baru dari peme­rintah pusat agar ada perubahan terhadap kebijakan pemotongan TKD pasca protes sejumlah kepala daerah.

Jika sampai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DI­PA) 2026 nanti tidak ada peru­bahan, maka pemprov akan memutar otak untuk menyeleksi setiap program pembangunan di tahun 2026.

“Kita masih tunggu sampai seka­rang, tapi kalau memang tidak ada perubahan besaran TKD, maka mau tidak mau kita akan menye­leksi program pembangunan di tahun 2026. Tidak ada pilihan lain,” jelas Kasrul kepada Siwalima di ruang kerjannya, Senin (13/10).

Kasrul menegaskan, ditengah kondisi keuangan daerah yang rendah di tahun 2026 nanti, setiap program dan kegiatan pembangu­nan sudah harus terarah dan me­nyentuh langsung kebutuhan prioritas masyarakat.

Hal ini bertujuan, agar dengan anggaran daerah yang kecil, tetapi dengan perencanaan yang tepat akan berdampak langsung kepada masyarakat yang membutuhkan sentuhan pemerintah daerah.

“Komitmen pak gubernur walau­pun TKD kita dipotong tapi pem­bangunan harus tetap berjalan, makanya 2026 nanti pasti hanya program prioritas yang bersen­tuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang kita dorong,” tandas Kasrul.

Disamping itu menurut Kasrul, OPD-OPD pemungut dan peng­hasilan pendapatan bagi daerah, juga akan didorong untuk berino­vasi sehingga dapat memberikan dam­pak bagi peningkatan pendapatan daerah. “Prinsipnya disamping kita selektif dalam menentukan program, tapi OPD penghasil dan pemungut itu akan kita dorong agar bekerja maksimal,” tandas Kasrul. (S-20/S-26)

BERITA TERKAIT