AMBON, Siwalimanews – Penurunan signiÂfikan dana transfer dari PemeÂrinÂtah Pusat ke ProÂvinsi Maluku menÂÂdapat soroÂtan tajam dari anggota DPRD MaluÂku, Rovik Akbar AfifuÂdin.
Legislator Komisi III ini mengingatkan agar Pemerintah Provinsi tidak bersikap pasif dan segera meÂnyiapkan langkah antisipatif guna menjaga stabiÂlitas fiskal daerah yang bisa berunÂjung terjadinya krisis fiskal.
Menurut Rovik, alokasi dana transfer tahun ini anÂjlok sekitar Rp300 miliar. Jika sebeÂlumnya mencapai Rp1,6 triliun, kini hanya sekitar Rp1,3 triliun, memÂbuat total pendapatan daerah turun ke kisaran Rp2,3 triliun. Padahal, Maluku biasanya mampu beropeÂrasi dengan APBD mencapai Rp3,1 hingga Rp3,2 triliun.
âPenurunannya terlalu tajam. Ini bukan sekadar angka di atas kerÂtas, tapi berimplikasi langsung pada kemampuan daerah memÂbiayai pelayanan publik dan pemÂbangunan,â tegas Rovik kepada wartawan di Balieo Rakyat, Karang Panjang Ambon, Senin (13/10).
Ia menjelaskan, pemerintah pusat beralasan dana tersebut tidak dihapus, melainkan disalurÂkan kembali melalui kementerian teknis. Mekanisme ini dinilai belum transparan dan sulit diikuti di tingkat daerah.
âKatanya nanti dikembalikan lewat kementerian, tapi kan tidak jelas bentuknya seperti apa dan turun ke mana. Mestinya dana itu langsung dikelola daerah agar bisa disesuaikan dengan kebutuhan lokal,â tandasnya.
Rovik menilai, kondisi ini mengÂancam kemampuan keuangan daerah. Dengan belanja pegawai yang sudah menembus Rp1 triliun lebih, ruang fiskal untuk pembaÂngunan makin sempit.
âKalau pendapatan tinggal Rp2,3 triliun sementara belanja pegawai sudah separuh lebih, dari mana kita mau bangun jalan, sekolah, dan ruÂmah sakit? Harus ada soÂlusi konkret dari pemerintah pusat,â katanya.
Sebagai langkah korektif, ia menÂdorong agar pemerintah pusat meÂnyalurkan tambahan dana alokasi khusus (DAK) bagi Maluku, terutama untuk sektor inÂfraÂstruktur, pendiÂdikan, kesehatan dan pertanian.
âDAK in mark bisa jadi instrumen penting untuk menutup celah fiskal kita. Kalau tidak ada intervensi, Pemprov harus berani ambil langkah-langkah strategis, meski tidak populer,â ujar politisi PPP itu.
Rovik juga memastikan, DPRD siap bersinergi dengan Pemprov Maluku dan para wakil daerah di Senayan guna memperjuangkan kepentingan fiskal daerah di pusat.
âKami akan terus dorong dan kawal bersama pemerintah provinÂsi serta anggota DPR RI dari MaluÂku. Memang pemangkasan ini nasional sifatnya, tapi kondisi tiap daerah berbeda, sehingga perlu perlakuan khusus bagi Maluku,â tutupnya.
Pemprov Bakal Selektif
Sementara itu menyikapi dipoÂtongnya TKD, maka Pemprov Maluku dipastikan akan selektif dalam membuat program kerja di tahun 2026.
Juru Bicara Pemprov Maluku KasÂrul Selang mengaku, pengeÂtatan program pembangunan ini seÂjalan dengan kebijakan pemoÂtongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Maluku yang dilakukan Kementerian Keuangan sebesar Rp370 miliar lebih di tahun 2026.
Namun sampai dengan saat ini, Pemprov Maluku masih berharap, adanya kebijakan baru dari pemeÂrintah pusat agar ada perubahan terhadap kebijakan pemotongan TKD pasca protes sejumlah kepala daerah.
Jika sampai penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIÂPA) 2026 nanti tidak ada peruÂbahan, maka pemprov akan memutar otak untuk menyeleksi setiap program pembangunan di tahun 2026.
âKita masih tunggu sampai sekaÂrang, tapi kalau memang tidak ada perubahan besaran TKD, maka mau tidak mau kita akan menyeÂleksi program pembangunan di tahun 2026. Tidak ada pilihan lain,â jelas Kasrul kepada Siwalima di ruang kerjannya, Senin (13/10).
Kasrul menegaskan, ditengah kondisi keuangan daerah yang rendah di tahun 2026 nanti, setiap program dan kegiatan pembanguÂnan sudah harus terarah dan meÂnyentuh langsung kebutuhan prioritas masyarakat.
Hal ini bertujuan, agar dengan anggaran daerah yang kecil, tetapi dengan perencanaan yang tepat akan berdampak langsung kepada masyarakat yang membutuhkan sentuhan pemerintah daerah.
âKomitmen pak gubernur walauÂpun TKD kita dipotong tapi pemÂbangunan harus tetap berjalan, makanya 2026 nanti pasti hanya program prioritas yang bersenÂtuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang kita dorong,â tandas Kasrul.
Disamping itu menurut Kasrul, OPD-OPD pemungut dan pengÂhasilan pendapatan bagi daerah, juga akan didorong untuk berinoÂvasi sehingga dapat memberikan damÂpak bagi peningkatan pendapatan daerah. âPrinsipnya disamping kita selektif dalam menentukan program, tapi OPD penghasil dan pemungut itu akan kita dorong agar bekerja maksimal,â tandas Kasrul. (S-20/S-26)