AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi MaÂluku akan memperbaiki sisÂtem perpajakan guna meÂmaksimalkan pendapatan daerah.
Langkah perbaikan sisÂtem perpajakan dimulai oleh Pemerintah Provinsi MaÂluku dengan menandaÂtangani perjanjian kerja sama, terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah dengan Direktorat Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa disela-sela peÂnanÂdatanganan kerja sama menjelaskan perjanjian yang dibuat bertujuan untuk memperÂkuat dan mengoptimalkan pemuÂngutan pajak di wilayah Provinsi Maluku, baik untuk pajak pusat maupun pajak daerah.
âKerja sama ini merupakan laÂngkah penting untuk meningkatkan pendapatan daerah dan memasÂtikan pelaksanaan kebijakan fiskal yang lebih efektif,â ujar Gubernur.
Dikatakan kerja sama antar dua lembaga ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Maluku memaksimalkan potensi pendapatan pajak, yang pada gilirannya dapat memperceÂpat pembangunan dan kesejahÂteraan masyarakat Maluku.
Pemerintah provinsi juga berkomitmen untuk meningÂkatkan efisiensi dan akurasi pemungutan pajak, serta memÂ-perkuat sinergi antara pemerinÂtah pusat dan daerah dalam rangka mendukung pembanguÂnan yang berkelanjutan.
Menurutnya, dengan optimalisasi pemungutan pajak akan secara langsung memperkuat kemandirian fiskal Provinsi Maluku. Artinya dengan pendapatan daerah yang lebih besar maka berbagai program pembangunan, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, yang menjadi prioritas utama dalam pemerintahan dapat direalisasikan.
âKita berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem perpajakan agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Maluku,â tegas Gubernur. (S-20)