AMBON, Siwalimanews –Â DPRD Maluku menyoroti kebijakan pemotongan anggaran pengawasan dan perjalanan dinas yang dilaÂkukan oleh sejumlah OrgaÂnisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup PemeÂrintah Provinsi.
Pemotongan tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hal itu disampaikan angÂgota DPRD Maluku, Richard Rahakbauw, usai rapat bersama Dinas PUPR, Badan Keuangan Daerah, dan Bappeda Provinsi MaÂluku yang berlangsung di Rumah Rakyat Karang Panjang, Ambon, Jumat (11/4/2025).
Menurut Rahakbauw, pemotoÂngan anggaran tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 22 Tahun 2018.
Dalam regulasi itu disebutkan bahwa biaya pengawasan untuk proyek bernilai di atas Rp100 juta sebesar 53 persen, sementara untuk proyek senilai Rp250 juta hingga Rp500 juta, pemotongan yang diperbolehkan adalah 23 persen.
âNamun dalam pelaksanaanÂnya, PUPR hanya menerapkan angka 15 persen. Ini tentu meÂ-nimÂbulkan pertanyaan,â katanya
Dikatakan, pemotongan anggaran secara tidak wajar juga terjadi pada Dinas Perumahan, Dinas Perikanan, dan Dinas Pertanian.
Pemangkasan tersebut terutama menyasar pada biaya perjalanan dinas dan pengawasan proyek, baik proyek aspirasi (maupun proyek reguler.
Menanggapi hal tersebut, DPRD berencana menggelar rapat gabungan antara Komisi II dan Komisi III untuk memanggil dinas-dinas terkait, guna meminta penjelasan lebih lanjut.
âSesuai kebijakan pimpinan DPRD, komisi-komisi akan lebih dulu menggelar rapat bersama mitra kerja masing-masing. Setelah itu, baru dilaksanakan rapat gabungan untuk mendapatkan penjelasan teknis terkait kebijakan pemotongan anggaran yang kami nilai tidak sesuai secara nasional,â ujarnya.
Sementara itu anggota Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifudin, menyoroti sejumlah program pemerintah yang dinilai belum menyentuh sasaran yang tepat di beberapa daerah saat pengawasan.
Hal itu disampaikannya kepada wartawan di Rumah Rakyat, Karang Panjang, Ambon, Jumat (11/4), usai melakukan rapat dengan beberapa dinas termasuk Dinas PUPR Maluku.
âHasil pengawasan beberapa waktu lalu sebenarnya Ketua Komisi III yang nanti akan menjelaskan secara detail. Namun, dari yang kami lihat di beberapa daerah, pelaksanaan program masih belum tepat sasaran,â ujar Rovik.
Kedepannya, lanjut Rovik, perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah harus lebih baik dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kepentingan politik atau kekuasaan.
âMengingat yang kami lihat, banyak program yang tidak tepat sasaran dan asal-asalan. Kami sudah sampaikan tadi ke Kepala Dinas PU, agar dengan keterbatasan anggaran, program ke depan benar-benar dimanfaatkan untuk masyarakat yang membutuhkan,â jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Maluku, Ismail Usemahu menyatakan pihaknya siap mengevaluasi dan memperbaiki perencanaan program ke depan.
âKami menerima semua masukan dari DPRD. Evaluasi akan kami lakukan agar ke depan program yang dirancang benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan, dengan memperhatikan skala prioritas dan efektivitas penggunaan anggaran,â tutur Kadis.
Ditambahkan, dinasnya akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar proses identifikasi kebutuhan lapangan lebih akurat dan tidak hanya berdasarkan data administratif.(S-26)