Ambon, Siwalimanews – Komisi I DPRD Maluku meminÂta ASN dilingkup PemÂprov Maluku agar tidak meÂngÂgunakan kendaraan dinas saat mudik.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Maluku, Edison Sarimanella mengungkapkan, bertepaÂtan dengan perayaan natal dan tahun baru dipastikan ASN juga akan melakukan perjalanan mudik.
Satu hal yang menjadi sorotan dalam mudik natal dan tahun baru setiap tahun, kata Sarimanella berkaitan dengan penggunaan kendaÂraan dinas baik mobil mauÂpun motor.
âSetiap tahun kita ingatkan agar kendaraan dinas baik mobil maupun motor jangan digunakan untuk perjaÂlanan mudik,â ungkap Sarimanella kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (19/12).
Dia mengakui, konsekuensi dari jabatan yang diemban adalah ASN tersebut dapat menggunakan kendaÂraan dinas, namun jangan untuk kepentingan pribadi.
Aset daerah seperti kendaraan dinas yang dibiayai oleh daerah hendaknya digunakan untuk kepentingan dinas bukan kepentingan pribadi.
âMemang tidak ada aturan yang melarang, tetapi etikanya harus juga diperhatikan sebab ini menyangkut aset yang dibiayai oleh daerah,â ujar Sarimanella.
Para pejabat yang menggunakan kendaraan dinas lanjut Sarimanella harus dapat berbaur dengan masyarakat saat melakukan perjalanan mudik. Artinya tidak menggunakan kendaraan dinas.
âKalau gunakan kendaraan dinas dengan uang sendirian tidak menjadi masalah tapi kalau gunakan operaÂsioÂnal dari pemerintah ini yang tidak boleh. Kasihan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi lalu pejabat mengÂgunakan kendaraan dinas. Ini soal etika dan moral kita sebagai pejabat yang dibiayai negara,â terangnya.
Sarimanella berharap para penjabat kepala daerah dapat menghimpun seluruh pejabat daerah agar tidak menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi. (S-20)