AMBON, Siwalimanews – KPK memastikan dugaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD masih dalam penyelidikan. Penyidik lembaga anti rasuah ini, terus mendalami bukti-bukti yang sudah dikantongi.
Staf humas KPK, Puput TrianÂdini mengaku, korupsi pemataÂngan lahan di Tiakur adalah salah satu dari empat kasus korupsi di Maluku yang diusut oleh KPK.
âKalau tidak salah di Maluku ada empat kasus yang diusut KPK, termasuk kasus pematangÂan lahan Tiakur, Kabupaten MBD, namun statusnya masih dalam proses penyelidikan,â kata Puput Triandini, saat dikonfirÂmasi SiwaliÂma disela-sela memÂberikan maÂteri pada kegiatan JurÂnaÂlis Lawan Korupsi yang digelar AJI Kota Ambon, di Lantai 6 HoÂtel SantiÂka, Sabtu (31/8).
KPK mengusut pematangan laÂhan di Tiakur, karena ada kerugian negara dalam proyek yang melibatkan mantan Bupati MBD, Barnabas Orno dan adiknya, FrangÂkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno itu. âKasus dugaan tipiÂkor yang diusut KPK, karena ada kerugian negara,â ujar Puput.
Puput mengatakan, kasus-kasus dugaan tipikor yang diusut, termaÂsuk pemataÂngan lahan di Tiakur pasti tuntas. âSemuanya transpaÂran, KPK tidak bisa diintervensi,â tanÂdasnya.
Puput tak mau bicara lebih jauh, dengan alasan kasus yang ditangani KPK masih dalam penyelidikan.
âSesuai mekanismenya yang maÂsih dalam tahap penyelidikan tidak bisa dipublis lebih luas,â ujarnya.
Sudah Kantongi Bukti
Seperti diberitakan, bukti-bukti mengalirnya dana pekerjaan proyek pematangan lahan di Tiakur, ke Barnabas Orno dan adiknya FrangÂkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno sudah dikantongi KPK.
Dana proyek pematangan lahan itu, berasal dari hibah Robust Resources Limited, anak perusahaan PT Gemala Borneo Utama (GBU) sebesar Rp 8 miliar.
Diduga sejak awal sudah ada skeÂnario untuk menggarap dana terseÂbut. Olehnya itu, Abas, panggilan Barnabas Orno yang saat itu menÂjadi Bupati MBD tidak memasukÂannya dalam APBD, namun langÂsung dikelola oleh adiknya, Aleka Orno.
âMasih penyelidikan, bukti-bukti ada dan masih didalami terus,â kata sumber di KPK , kepada Siwalima, Jumat (30/8).
Sumber itu mengatakan, KPK seÂrius untuk mengusut dugaan korupsi dana pematangan lahan di Tiakur. âIni kan laporan masyarakat, harus ditinÂdaklanjuti secara serius, tetapi sesuai tahapan dan prosedur,â ujarÂnya.
Sebelumnya sumber itu mengataÂkan, Aleka Orno yang saat menjadi anggota DPRD Maluku sudah diperiksa 16 Agustus lalu di KPK. Ia memastikan siapapun yang berada dalam pusaran korupsi dana peÂmatangan lahan Tiakur akan dipeÂriksa. âPastilah dimintai keterangÂan,â ujar sumber itu lagi.
Disinggung soal informasi yang beredar, kalau Abas yang kini menÂjadi Wakil Gubernur Maluku akan segera dipanggil, sumber itu, meÂngatakan, belum bisa dijelaskan karena masih penyelidikan. Namun ia memastikan siapapun yang terlibat akan diperiksa. âBelum bisa dijelaskan ya, nanti didalami, siapaÂpun akan dipanggil,â tandasnya.
Sementara Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati yang dikonfirmasi, belum mau berkomentar dengan alasan kasus dugaan korupsi dana proyek pemaÂtangan lahan Tiakur masih tahap penyelidikan.
âSaya tidak bisa jawab, karena jika masih tahap penyelidikan itu pun masih tertutup. Jadi saya tidak bisa konfirmasi ya,â kata Yuyuk, kepada Siwalima, Kamis (30/8).
Belum Buka Mulut
Abas Orno yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Maluku dan adiknya Aleka Orno belum juga mau memÂbuka mulut soal dugaan korupsi dana pematangan lahan di Tiakur yang melilit keduanya.
Abas yang dihubungi Minggu (1/9), namun telepon selulernya tidak aktif. Begitupun dengan Aleka.
Sebelumnya Abas yang hendak dikonfirmasi Jumat (30/8), namun ia tidak masuk kantor.
âBapak lagi acara di luar kantor, sehingga tidak masuk hari ini,â ujar salah satu stafnya.
Ditanya kegiatan apa yang dihaÂdiri oleh wagub, ia mengaku tidak tahu. âSaya tidak tahu acaranya apa,â ujarnya singkat.
Wagub yang dihubungi beberapa kali, namun enggan mengangkat telepon genggamnya.
Sebelumnya wagub sudah bebeÂrapa kali dikonfirmasi, tetapi ia meÂnolak untuk berkomentar.
Wagub yang dicegat Siwalima, usai membuka workshop pengemÂbangan industri kecil menengah yang berlangsung di Hotel Santika, menegaskan tidak mau komentar soal dugaan korupsi dana hibah dari PT GBU yang kini dibidik KPK.
âSaya tidak mau berkomentar,â tandas Orno sambil masuk ke lift, mendampingi Dirjen Industri Kecil Menegah dan Aneka, Kementerian Perindustrian, Gati Wibawaningsi.
Sekitar pukul 15.00 WIT, ia kembali dicegat di kantor gubernur saat keÂluar dari ruang kerjanya. Wagub yang mengenakan pakaian dinas harian PNS juga tak mau berkomenÂtar. Ia beralasan lagi buru-buru untuk melayat ke rumah duka.
âMaaf saya buru-buru mau ke tempat orang meninggal, tunggu saja saya nanti kembali ke sini,â kata wagub sambil masuk ke dalam mobil dinasnya Fortuner DE 2. Namun hingga jam kantor usai, wagub tak ke kantor.
Wagub sebelumnya dicegat SiwaÂlima di kantor gubernur, pada Kamis (22/8). Ia tak mau berkomentar, deÂngan alasan lagi sakit. âSaya lagi deÂmam,â kata Orno, sambil buru-buru ke mobil dinas, didampingi istrinya, Beatrix Orno.
Besoknya, Jumat (23/8) ia kembali dicegat sekitar pukul 15.00 WIT. Biasanya sebelum naik ke mobil, ia bersenda gurau dengan wartawan, bahÂkan merespons ketika diwawanÂcarai. Namun kali ini berbeda. Saat melihat wartawan Orno langsung menggoyang tangannya sebagai isyarat tidak mau berkomentar.
Orno yang mengenakan kemeja batik lengan pendek, buru-buru masuk ke mobil dinasnya Fortuner DE 2.
Wagub yang hendak kembali diteÂmui Rabu (28/8), namun ia terlihat di kantor. Dihubungi beberapa kali melalui telepon selulernya, namun enggan mengangkat telepon.
Besoknya Kamis (29/8) dihubungi beberapa kali melalui telepon seluÂlernya, namun tidak aktif.
Aleka Malas Kantor
Lalu bagaimana dengan Aleka OrÂno?. Sudah dihubungi berulangÂkali, namun teleponnya tidak pernah aktif. SMS yang dikirim juga tak dibalas.
Beberapa kali Siwalima berupaya menemuinya di DPRD Maluku, naÂmun Aleka tidak berkantor. Sejumlah anggota DPRD mengaku, Aleka memang malas ke kantor.
âDalam satu bulan, Aleka hanya berkantor lima hingga enam hari saja. Ada agenda pengawasan dan penyampaian aspirasi ke kemenÂterian oleh Komisi C, dia juga tidak ikut,â kata salah satu anggota DPRD Maluku, Jumat (30/8), yang meminta namanya tidak dipublikasi.
Tokoh MBD Buka
Tokoh Pemuda Kabupaten MBD, Fredy Ulemlem terang-terangan meÂngungkapkan, dana proyek pemataÂngan lahan di Tiakur dinikmati oleh Barnabas Orno, adiknya alias Alex Orno, dan kroni-kroni mereka.
Fredy Ulemlem mengaku, semua bukti sudah diserahkan kepada Komisi KPK pada pertengahan Juli 2019 lalu.
âSemua bukti-bukti yang telah kami laporkan ke KPK, pada perÂtengahan Juli 2019 jelas,â tandas FreÂÂdy, kepada Siwalima, melalui telepon selulernya, Senin (26/8)
Ia meminta KPK tidak hanya sebatas melakukan pemeriksaan. Namun harus menetapkan mantan Bupati MBD dan adiknya Alex Orno yang juga anggota DPRD Maluku sebagai tersangka.
âJadi jangan hanya melakukan pemeriksaa, tetapi harus menetapÂkan keduanya sebagai tersangka di kasus tersebut,â tandas Fredy lagi.
Fredy mengaku ia termasuk salah satu orang yang melaporkan koÂrupsidana hibah dari PT GBU kepada KPK. Ia lalu menjelaskan, dana hibah itu diberikan olehRobust Resources Limited, anak perusaÂhaÂan PT GBU untuk pembayaran ganti rugi lahan masyarakat di Pulau Romang.
Tetapi dana tidak diberikan keÂpada masyarakat, namun dialihkan oleh Bupati Barnabas Orno untuk pemaÂtangan lahan Tiakur, Ibukota KabuÂpaten MBD.
Dana hibah itu, kataFredy, tidak dipakai seluruhnya untuk pemataÂngan lahan. Namun dibagi-bagi kepada bupati dan adiknya Alex Orno beserta kroni-kroni mereka.
âIntinya semua bukti jelas, makaÂnya KPK tak boleh meloloskan meÂreka. Eks bupati dan adiknya harus bertanggungjawab,â tegasÂnya.
Fredy menepis isu yang berkemÂbang, kalau ada kepentingan politik dibalik pelaporan korupsi dana pematangan lahan Tiakur kepada KPK. Ia menegaskan, laporan ke KPK murni tindak pidana korupsi.
âJadi sekali lagi saya sampaikan tidak ada sangkut pautnya dengan momentum pilkada pada 2020, atau kepentingan politik apapun, tapi murni proses penegakan hukum,â tandasnya.
Sulit Lolos
Kakak beradik, Barnabas Orno dan Frangkois Klemens alias Alex Orno sulit lolos dalam kasus dugaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota MBD.
Alex Orno sudah diperiksa. OlehÂnya itu, penyidik KPK diminta untuk memeriksa mantan Bupati MBD yang saat ini menjabat Wakil GuÂbernur Maluku.
âKebijakan eks bupati dan sejumÂlah pihak lainnya merupakan peÂlanggaran hukum, makanya KPK harus melakukan pemeriksaan terÂhadap mereka,â tandas Akademisi Hukum Unidar, Rauf Pellu kepada Siwalima, Sabtu (24/8).
Pellu mengapresiasi langkah peÂnyidik KPK. Ia berharap, kasus dugaan korupsi pematangan lahan di Tiakur dituntaskan.
âKami mengapresiasi penyidik KPK, untuk itu kami berharap kasus ini bisa diusut tuntas,â ujarnya.(S-49)