AMBON, Siwalima.id - Kapolda Maluku, Irjen Suwondo Nainggolan menyerukan perang terhadap peredaran narkoba kepada para raja, tokoh agama, tokoh adat dan pemuda di Maluku.
Selain itu, jenderal bintang dua juga berharap, kerja sama yang kuat untuk mencegah peredaran narkoba hingga ke tingkat desa dan negeri.
Ajakan itu disampaikan dalam program Kapolda Mangente bersama para pemangku kepentingan masyarakat di Kota Ambon dan Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (28/10).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pendekatan pelayanan dan komunikasi langsung Polri kepada masyarakat dalam agenda 100 Hari Program Kerja Kapolri.
Pertemuan yang berlangsung di Ambon tersebut membahas upaya menjaga kamtibmas, mencegah penyalahgunaan narkoba, serta mengantisipasi potensi konflik sosial.
“Masalah narkoba ini adalah musuh kita bersama. Saya berharap setiap negeri dapat membuka diri untuk bekerja sama,” pinta Nainggolan.
Selain itu perlu dibangun lingkungan yang mendukung pencegahan, pembinaan dan pemulihan agar masyarakat, khususnya generasi muda, tidak terus terjerat persoalan narkoba.
Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Pemerintah negeri, tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendeteksi serta mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
Kapolda menegaskan, kepolisian akan terus membuka ruang komunikasi dengan masyarakat untuk membangun kerja sama yang berkelanjutan.
“Saya ini adalah kepala pelayan masyarakat. Selama saya bertugas di Maluku, pertemuan seperti ini akan terus kita lakukan. Saya berharap kegiatan ini bukan menjadi pertemuan terakhir, tetapi menjadi awal dari komunikasi dan kerja sama yang berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, dirinya mendorong pelibatan pemerintah desa dan negeri dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Salah satu gagasan yang disampaikan ialah kemungkinan pelaksanaan pemeriksaan urine secara terencana dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya pembinaan dan rehabilitasi bagi warga yang memenuhi kriteria penanganan rehabilitasi, sesuai mekanisme yang berlaku.
“Penegakan hukum perlu berjalan beriringan dengan langkah pencegahan dan pemulihan agar persoalan narkoba tidak terus berulang di tengah masyarakat,” katanya.
Ia turut mengingatkan para pemangku kepentingan agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan ketika menghadapi persoalan sosial. Setiap masalah perlu ditelusuri penyebabnya agar penyelesaiannya tidak memicu konflik baru.
Dalam sesi dialog, Raja Hitu Lama menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polda Maluku dalam menindaklanjuti dugaan peredaran narkoba di wilayahnya.
Masyarakat menyambut baik kehadiran personel kepolisian yang turun langsung menangani persoalan tersebut.
Menurut dia, tokoh adat dan tokoh agama di wilayah Hitu Lama juga telah membangun komitmen bersama untuk menolak narkoba.
Hal yang sama disampaikan beberapa Raja lainnya yang turut hadir dalam pertemuan itu.
Dalam kegiatan itu, Kapolda didampingi sejumlah PJU Polda Maluku serta Kapolresta Ambon.(S-25)