SIWALIMA.id > Berita
Hukum | Jumat, 30 Oktober 2026 pukul 16:03 WIT
Jaksa Kantongi Calon Tersangka Kredit Fiktif BRI Pasahari

AMBON, Siwalima.id - Penyidik Kejaksaan Negeri Maluku Tengah telah mengantongi calon tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif pada BRI Kantor Cabang Pem­bantu Pasahari tahun 2023-2025.

Informasi yang berhasil dihimpun Siwalima menyebutkan, penyidik sudah menggelar ekspos gelar perkara beberapa hari yang lalu. Dengan demi­kian, sudah ada nama-nama yang menjadi target penyidik untuk dite­tapkan sebagai tersangka.

“Sudah ekspos perkara dengan Kejati Maluku beberapa waktu lalu. Nama-nama calon tersangka juga sudah ada, tapi untuk saat ini penyidik Kejari Malteng belum mau umumkan, “ ung­kap sumber Siwalima di Kejati Maluku, Kamis (29/10.

Sumber juga mengakui bahwa paling lambat pekan depan, penyidik akan mengumumkan nama-nama tersangka ke publik. 

“Paling lambat Minggu depan sudah bisa sampaikan ke publik. Nanti akan ada rilis resmi, jadi harap bersabar, ka­rena penyidik punya alasan kenapa belum mau umumkan pasca ekspos, “ ujar sumber.

Ia menambahkan bahwa dalam perkara ini, calon tersangka lebih dari satu. 

“Ini kan kredit fiktif yang mana ada nasabah topengan. Jadi diduga melibatkan calo juga. Modusnya mirip seperti kasus BRI lain yang ditangani oleh Kejati maupun di Aru, “pungkas sumber.

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Malteng, Rian Lopulalan ketika dikonfirmasi enggan berkomentar. Ia beralasan bahwa itu merupakan domainnya Kasi Intel.

“ Itu nanti saja e bro. Saat ini saya tidak bisa komentar dan lagi pula itu kewenangan Kasi Intel,” singkatnya.(S-29)

BERITA TERKAIT