SIWALIMA.id > Berita
Visi | Senin, 2 November 2026 pukul 13:36 WIT
Kasus SPPD Fiktif DPRD SBB

Kejaksaan Negeri Seram Bagian Barat intens melakukan penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) Fiktif DPRD Seram Bagian Barat.

Upaya untuk membongkar kasus itu dilakukan dengan telah memeriksa sedikitnya 20 anggota DPRD SBB periode 2024-2029 diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Anggaran Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten SBB Tahun Anggaran 2021 senilai Rp2 Miliar.

Penyidik berencana akan memeriksa seluruh anggota DPRD baik untuk periode 2019-2024 maupun 2024-2029.

Diketahui, berdasarkan temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, disebutkan bahwa pembayaran perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD SBB mencapai Rp2.814.375.000, sedangkan nilai yang seharusnya dibayarkan hanya Rp767.250.000. Dengan demikian, BPK mencatat adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp2.047.125.000.

Temuan ini menjadi perhatian karena menunjukkan perlunya penguatan sistem pengendalian internal, verifikasi dokumen perjalanan dinas, serta pengawasan terhadap pencairan anggaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sesuai mekanisme tindak lanjut hasil pemeriksaan, BPK merekomendasikan agar kelebihan pembayaran dipulihkan serta tata kelola keuangan diperbaiki. Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat juga berkewajiban menindaklanjuti rekomendasi tersebut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, penyidik Kejari SBB juga telah melakukan kroschek di beberapa hotel di Jakarta terkait pertangungjawaban SPPD tersebut.

Kejari SBB komitmen untuk mengusut kasus ini hingga tuntas, karena itu kasus yang telah menjadi perhatian besar publik khususnya di Kabupaten SBB ini, maka Kejari diharapkan bisa komitmen dengan janji tersebut untuk menuntaskan, jangan mau diintervensi, sekalipun itu anggota  dewan, jika salah maka harus diusut sampai tuntas.

Publik tentu saja memberikan apresiasi bagi Kejari SBB dalam menuntaskan kasus ini, tetapi publik berharap penanganannya berjalan transparan dan tidak sengaja memperlambat sehingga penyedikan kasus ini menjadi tidak jelas.

Jika sudah ada temuan atau bukti-bukti yang cukup adanya dugaan tindak pidana yang berpotensi korupsi maka secepatnya bisa umumkan tersangka. Hal ini penting sehingga penanganan kasus ini juga semakin jelas dan tidak mengantung di kejaksaan.

Disisi yang lain, publik juga berharap Kejari SBB akan tetap komitmen menjaga integritas dalam proses penyidikan kasus tersebut, tidak akan mau diintervensi atau diintervensi oleh siapapun. Penegakkan hukum harus tetap dilakukan tidak pakai pandang buluh, karena semua orang sama di mata hukum sehingga perlakuan hukum juga harus diterapkan yang sama. 

Publik menunggu langkah berani Kejari SBB dalam menuntaskan kasus ini dan secepatnya mengumumkan tersangka jika sudah ada alat bukti yang cukup kuat.(*)

BERITA TERKAIT