SIWALIMA.id > Berita
Visi | Rabu, 21 Oktober 2026 pukul 13:29 WIT
Menunggu Gebrakan Polisi

Penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan sarana air bersih di Dusun Siwang, Gunung Nona, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon memasuki tahap akhir sebelum penetapan tersangka.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku telah menyelesaikan pemeriksaan ahli pidana dan tiga ahli lainnya.

Penyidik selanjutnya akan menjadwalkan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara lebih dari Rp1,8 miliar tersebut.

Kasus tersebut berkaitan dengan dua paket pembangunan sarana air bersih di bawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku.

Total nilai kedua paket pekerjaan itu mencapai sekitar Rp6,174 miliar. Anggarannya bersumber dari APBD Provinsi Maluku Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1,2 miliar serta pinjaman melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 4,974 miliar.

Penyidik mendalami dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek yang diduga belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, meskipun pembayaran kepada pelaksana pekerjaan telah mencapai 100 persen.

Selain itu, penyidik menelusuri dugaan penyimpangan sejak tahap perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pencairan anggaran. 

dua proyek air bersih milik Dinas PU Maluku bernilai jumbo tahun 2021 di lokasi Alinong, Dusun Siwang, Gunung Nona mubasir dan tidak dinikmati masyarakat.

Proyek air bersih yang pertama bersumber dari APBD Tahun 2021 sebesar Rp1.200.000.000 di Lo¬kasi Alinong Dusun Siwang.

Selanjutnya pada lokasi yang sama dibangun proyek air bersih bernilai Rp4.974.000.000 tahun 2021 bersumber dari Dana Pinja¬man PT Sarana Multi Infrastruktur.

Proyek air bersih gagal total ini dikeluhkan warga peduli proyek pemerintah melalui surat terbuka yang disampaikan kepada Kepala Dinas PU Maluku. mirisnya kedua proyek dengan dana jumbo tersebut hingga kini tidak satupun dinikmati oleh masyarakat.

Publik menunggu gebrakan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Maluku untuk menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi air bersih Negeri Siwang. 

Publik berharap janji Ditreskrimsus Polda Maluku untuk segera melakukan ekspos atau gelar perkara untuk menentukan siapa pelaku utama yang menyebabkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada proyek air bersih Siwang.

Janji untuk gelar perkara harus segera ditindaklanjuti sehingga penanganan kasus ini ada kepastian hukum, dan disisi yang lain kepercayaan publik kepada pihak kepolisian semakin terjaga. Tetapi jika penanganannya diperlambat dan janji untuk gelar ekspos belum juga dilakukan, maka tentu saja akan menimbulkan buruk opini publik. 

Kita berharap penanganan kasus ini transparan, tidak lambat dan bisa tuntas dengan penetapan tersangka jika memang sudah cukup dua alat bukti yang kuat maka segera gelar perkara dan tetapkan tersangka.(*)

BERITA TERKAIT