SIWALIMA.id > Berita
Visi | Selasa, 3 November 2026 pukul 14:02 WIT
Kasus Bansos 9,7 M tak Jelas

Hampir setahun kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Kabupaten Maluku Tengah tahun anggaran 2023 senilai 9,7 miliar naik ke penyidikan, namun sampai saat ini penanganan kasus itu tak jelas bahkan Kejaksaan Negeri Malteng belum juga mengumumkan tersangka.

Kasus yang diusut Kejaksaan Negeri Malteng ini sudah memeriksa ratusan saksi baik pejabat di lingkup Pemkab Malteng, mantan pejabat, ASN ditingkat kecamatan hingga para penerima bantuan sosial

Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik bahkan telah menggeledah dan menyita ribuan dokumen dari Kantor Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baplitbangda) serta Kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malteng, Rabu (4/3). Pengeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: SPRINT45/A.1.11/Fd.1/01/2026 serta Penetapan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri (PN) Masohi Nomor 1/Pid.B.Geledah/2026/PN Msh tertanggal 27 Januari 2026.

Informasi yang diperoleh Siwalima di kejaksaan, tim melakukan evaluasi terhadap dokumen-dokumen bantuan sosial yang telah disita. Disisi lain banyak pihak diduga terjerat dalam kasus yang merugikan negara miliar rupiah ini. 

Selain itu, tim sudah mengantongi calon tersangka dan diduga banyak pihak yang terlibat dalam kasus ini. Namun kapan pengumuman penetapan tersangka akan disampaikan, itu yang belum diketahui. 

Ketidakjelasan kasus ini mengundang pertanyaan publik tentang komitmen Kejari Malteng dalam proses penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut. Mestinya kejaksaan transparan dan tidak boleh ada yang dilindungi sebagai upaya untuk memperhambat penuntasan kasus ini.

Keterbukaan informasi yang proporsional dapat mencegah berkembangnya spekulasi di tengah masyarakat. Apalagi, informasi mengenai proses audit telah beberapa kali disampaikan pihak kejaksaan melalui media massa.

Karena itu, Kejari Malteng diharapkan tetap konsisten menuntaskan penanganan perkara sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila alat bukti telah mencukupi, penyidik dapat mengambil langkah hukum sesuai kewenangannya. Namun, apabila masih terdapat kekurangan, hal tersebut perlu ditangani secara profesional. 

Kejari Malteng juga diharapkan segera melakukan koordinasi dengan Kejati Malteng mempertanyakan hasil audit perhitungan kerugian negara. Kerugian negara sangat penting untuk selanjutnya kejaksaan bisa tetapkan tersangka.

Penetapan tersangka ini agar penanganan kasus tersebut semakin jelas dan ada kepastian hukum. publik tentu saja menunggu langkah kejaksaan kejaksaan dalam penanganan kasus ini dengan menetapkan tersangka.

Publik berharap, Kejari Malteng tak berlarut dalam penanganan kasus ini, semakin lama semakin kepercayaan publik kepada kejaksaan  menjadi hilang, sehingga wajar kalau banyak kasus dugaan tindak pidana korupsi yang kemudian dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau ke kepolisian. 

Oleh karena itu, publik berharap, Kejari Malteng secepatnya menuntaskan kasus ini sehingga ada kepastian hukum, jangan lindungi siapapun yang diduga terlibat didalamnya, apalagi kasus ini menjerat banyak pihak, sehingga seharusnya segera diumumkan tersangka.(*) 

BERITA TERKAIT