AMBON, Siwalima.id - Komisi I DPRD Maluku memastikan, akan mengagendakan pemanggilan Polda Maluku buntut kasus pembakaran rumah warga yang terjadi berulang.
Wakil ketua komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela mengecam keras aksi pembakaran rumah milik warga Desa Patahuwe pada, Jumat (11/9) lalu yang menyebabkan ratusan orang harus mengungsi ke Taniwel.
Menurutnya kasus pembakaran rumah warga yang terjadi secara berulang dalam kurung waktu yang tidak begitu lama, tidak boleh dipandang sepeleh oleh aparat penegak hukum khususnya kepolisian.
Polda kata Edison, harus menjadikan kasus pembakaran rumah ini sebagai prioritas penegakan hukum sebab jika tidak maka kasus-kasus serupa akan terjadi secara berulang, karena tidak ada efek jerah terhadap pelaku pembakaran.
“Kita melihat selama ini terjadi kasus-kasus pembakaran rumah milik warga mulai dari Masihulan, Hunuth hingga Patahuwe tapi tidak ada tersangkanya. Ini yang kami sesalkan akibatnya kejadian serupa terjadi berulang-ulang karena memang penegakan hukumnya tidak tuntas,” kecam Edison kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (17/9).
Polda Maluku kata Edison, mestinya menaruh perhatian serius terhadap pengungkapan kasus pembakaran rumah namun yang terlihat Polda terkesan setengah hati dalam mengungkapkan kasus-kasus pembakaran rumah milik warga.
Kelambanan Polda dalam mengungkapkan kasus pembakaran rumah inilah yang menyebabkan hilangnya rasa percaya dari masyarakat terhadap kepolisian dalam mengungkapkan kasus-kasus pidana.
“Kasus pembakaran rumah itu bukan soal kerugian material saja, tapi ada unsur pidana yang harus diusut hingga tuntas, artinya siapapun yang terlibat harus diusut dan dimintakan pertanggung jawaban pidana,” tegas Edison.
Ia bilang kalau kepolisian serius untuk mengusut kasus pembakaran rumah tentu sudah banyak pelaku yang ditemukan disamping recovery aset yang terbakar seperti rumah dan pastori.
Karena itu, jika ada aspirasi untuk meminta Kapolri mencopot Kapolda dari jabatannya tentu merupakan reaksi kekecewaan atas kinerja kepolisian Daerah Maluku yang dinilai tidak tuntas dan terkesan membiarkan kejadian ini berulang terjadi.
Edison juga mempertanyakan kinerja intelijen kepolisian yang tidak mampu untuk mendeteksi dini potensi gangguan Kamtibmas di wilayah masing-masing, padahal jika peran intelijen dimaksimalkan tentu kasus-kasus pembakaran ini tidak akan terjadi.
“Kita juga mempertanyakan sampai dimana peran intelijen untuk mendeteksi dini potensi konflik itu. Yang terjadi sekarang itu sudah kejadian baru intelijen turun, pertanyaannya turun untuk apa?, mestinya turun sebelum kejadian,” kesalnya.
Politisi Hanura Maluku ini menilai kepolisian Daerah Maluku belum bekerja maksimal untuk memastikan masyarakat hidup dengan nyaman tanpa dihantui potensi konflik dan sebagainya.
Karenanya Edison memastikan Komisi I akan menjadwalkan pemanggilan Polda Maluku untuk mempertanyakan terkait penanganan kasus-kasus pembakaran rumah warga termasuk peran intelijen untuk mendeteksi potensi gangguan Kamtibmas.
“Kita akan panggil Polda sebab tidak boleh dibiarkan kasus-kasus seperti ini berulang terjadi karena akan membuat masyarakat hidup dengan tidak nyaman. Catat saya bilang kalau kasus-kasus ini tidak tuntas pasti akan muncul kasus serupa karena tidak ada efek jerah,” pungkasnya.(S-20)