SIWALIMA.id > Berita
Headline , Hukum | Senin, 21 September 2026 pukul 02:27 WIT
Kasus Pembakaran Berulang, DPRD akan Panggil Polda Maluku

AMBON, Siwalima.id - Komisi I DPRD Maluku me­mastikan, akan me­ngagendakan pe­ma­nggilan Polda Maluku buntut ka­sus pembakaran ru­mah warga yang terjadi berulang.

Wakil ketua komisi I DPRD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela menge­cam keras aksi pemba­karan rumah milik warga Desa Patahuwe pa­da, Jumat (11/9) lalu yang menyebabkan ratusan orang harus mengungsi ke Ta­niwel.

Menurutnya kasus pem­bakaran rumah warga yang terjadi secara ber­ulang dalam kurung wak­tu yang tidak begitu lama, tidak boleh dipandang se­peleh oleh aparat penegak hukum khususnya kepoli­sian.

Polda kata Edison, harus menjadikan kasus pemba­ka­ran rumah ini sebagai prio­ritas penegakan hu­kum sebab jika tidak maka kasus-kasus serupa akan terjadi secara berulang, karena tidak ada efek jerah terhadap pelaku pembakaran.

“Kita melihat selama ini terjadi kasus-kasus pembakaran rumah milik warga mulai dari Masihulan, Hunuth hingga Patahuwe tapi tidak ada tersangkanya. Ini yang kami sesalkan akibatnya kejadian serupa terjadi berulang-ulang karena me­mang penegakan hukumnya tidak tuntas,” kecam Edison kepada Si­walima melalui telepon selulernya, Kamis (17/9).

Polda Maluku kata Edison, mestinya menaruh perhatian serius terhadap pengungkapan kasus pembakaran rumah namun yang terlihat Polda terkesan setengah hati dalam mengungkapkan kasus-kasus pembakaran rumah milik warga.

Kelambanan Polda dalam me­ngungkapkan kasus pembakaran rumah inilah yang menyebabkan hi­langnya rasa percaya dari masya­rakat terhadap kepolisian dalam mengung­kapkan kasus-kasus pida­na.

“Kasus pembakaran rumah itu bukan soal kerugian material saja, tapi ada unsur pidana yang harus diusut hingga tuntas, artinya siapa­pun yang terlibat harus diusut dan dimintakan pertanggung jawaban pidana,” tegas Edison.

Ia bilang kalau kepolisian serius untuk mengusut kasus pembakaran rumah tentu sudah banyak pelaku yang ditemukan disamping recovery aset yang terbakar seperti rumah dan pastori.

Karena itu, jika ada aspirasi untuk meminta Kapolri mencopot Kapolda dari jabatannya tentu merupakan reaksi kekecewaan atas kinerja ke­polisian Daerah Maluku yang dinilai tidak tuntas dan terkesan membiar­kan kejadian ini berulang terjadi.

Edison juga mempertanyakan kinerja intelijen kepolisian yang tidak mampu untuk mendeteksi dini potensi gangguan Kamtibmas di wilayah masing-masing, padahal jika peran intelijen dimaksimalkan tentu kasus-kasus pembakaran ini tidak akan terjadi.

“Kita juga mempertanyakan sampai dimana peran intelijen untuk men­deteksi dini potensi konflik itu. Yang terjadi sekarang itu sudah kejadian baru intelijen turun, perta­nyaannya turun untuk apa?, mestinya turun sebelum kejadian,” kesalnya.

Politisi Hanura Maluku ini menilai kepolisian Daerah Maluku belum bekerja maksimal untuk memastikan masyarakat hidup dengan nyaman tanpa dihantui potensi konflik dan sebagainya.

Karenanya Edison memastikan Komisi I akan menjadwalkan pe­manggilan Polda Maluku untuk mem­pertanyakan terkait penanga­nan kasus-kasus pembakaran rumah warga termasuk peran intelijen untuk mendeteksi potensi gangguan Kamtibmas.

“Kita akan panggil Polda sebab tidak boleh dibiarkan kasus-kasus seperti ini berulang terjadi karena akan membuat masyarakat hidup dengan tidak nyaman. Catat saya bilang kalau kasus-kasus ini tidak tuntas pasti akan muncul kasus serupa karena tidak ada efek jerah,” pungkasnya.(S-20)

BERITA TERKAIT