SIWALIMA.id > Berita
Headline , Pemerintahan | Senin, 19 Mei 2025 pukul 16:01 WIT
Juni Tuntas, 15 Jabatan Eselon II Dilelang

AMBON, Siwalimanews – Gubernur Maluku Hendrik Lewe­rissa menargetkan proses pengisian jabatan pimpinan OPD tuntas Juni mendatang.

Mantan anggota DPR dapil Maluku ini mempersilahkan seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi yang merasa memenuhi syarat mengikuti lelang jabatan.

Gubernur mengaku pasca diterima izin Mendagri terkait persetujuan pelaksanaan lelang jabatan, maka pihaknya telah memerintahkan Sekda Maluku untuk mempersiapkan pendaftaran.

“Izin sudah dikantongi maka saya persilahkan ASN yang merasa memenuhi syarat menduduki jabatan eselon II untuk mendaftar dan ikut seleksi,” ujar Gubernur dalam rilisnya yang diterima Siwalima, Jumat (16/5).

Menurut Gubernur semua ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku memiliki kesempatan yang sama untuk menduduki jabatan eselon II, tetapi harus melalui proses seleksi yang ketat.

Untuk menduduki jabatan ese­lon II kata Gubernur ASN harus se­suai dengan kemampuan mana­jerial sehingga dapat membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam membangun Maluku lebih baik.

“Kalau sudah diumumkan maka silahkan ikut seleksi nanti dilihat apakah memenuhi syarat atau tidak sebab kita ingin pejabat eselon II nanti dapat berkontribusi untuk kemajuan daerah,” tegasnya.

Gubernur juga memastikan jika pengisian jabatan di birokrasi Pemerintah Provinsi Maluku tetap mengedepankan meritokrasi dan harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Resmi Dibuka

Pelaksanan seleksi pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku nantinya diketuai langsung Sekretaris Daerah Maluku Sadli Ie.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Maluku Hali­mah Soamole kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (16/5) men­jelaskan, Gubernur telah mene­tap­kan pelaksanaan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dimulai pada Jumat (16/5) kemarin.

“Atas arahan pak Gubernur maka prosesnya harus berjalan dengan lancar agar tuntas di pertengahan Juni mendatang,” ucap Halimah

Halimah mengungkapkan pengi­sian jabatan pimpinan tinggi prata­ma dimulai dengan proses pengu­muman dan pendaftaran yang akan berlangsung mulai 16-30 Mei 2025.

Diwaktu yang bersamaan proses seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang hasilnya nanti diumumkan pada

2 Juni 20255.

Tahapan dilanjutkan dengan tes kesehatan pada 3 Juni 2025 dan selanjutnya ikuti dengan seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi sosial kultural pada 4-5 Juni 2025.

“Pengumuman hasil seleksi kompetensi manajerial dan seleksi kompetensi sosial kultural akan kita lakukan pada 10 Juni 2025 nanti,” jelasnya.

Sedangkan untuk untuk seleksi kompetensi teknis dan wawancara akhir akan dilakukan pada 11-12 Juni 2025, sementara pengu­muman hasil akhir seleksi dilaku­kan pada 13 Juni 2025.

15 jabatan

Halimah mengungkapkan, terdapat 15 jabatan pimpinan tinggi pratama yang akan dilelang diantaranya Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Asisten Pereko­nomian dan Pembangunan Sek­-da Maluku dan Asisten Admi­nistrasi Umum Sekda Maluku.

Selanjutnya Sekretaris DPRD Maluku,  Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Administrasi Pembangunan dan Direktur RSUD dr. M. Haulussy.

“Seleksi pejabat pimpinan tinggi pratama ini merupakan bentuk penataan birokrasi di awal dalam masa kepemimpinan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Maluku H.Abdullah Vanath,” ujar Halimah.

Pengisian 15 jabatan pimpinan tinggi pratama berpedoman pada UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-Undang serta Peraturan Menpanrb RI No 15 tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi.

Berdasarkan aturan tersebut kata Halimah Pemerintah Provinsi telah mengantongi izin tertulis pengisian jabatan dari Mendagri dan rekomendasi pelaksanaan dari BKN.

“Prosesnya sudah dari pertengahan Maret lalu, jadi kalau ditangani kenapa baru sekarang dilakukan, kami tegaskan bahwa kami harus menunggu izin Mendagri dan rekomendasi BKN,” tegas Halimah.(S-20)

BERITA TERKAIT