AMBON, Siwalima.id - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Tual terus berupaya membongkar dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan talud penahan tanah di Desa Yarler, Kelurahan Lodar El, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tual.
Kasi Pidsus Kejari Tual, Johanes Riky Felubun mengatakan, penyidik masih mengumpulkan berbagai bukti guna mengungkap kasus tersebut. Salah satunya yakni melakukan pemeriksaan fisik proyek.
“Terkait dengan kasus Talud, sejauh ini masih on progres dalam penyidikan. Kami juga telah melakukan on the spot atau pemeriksaan fisik proyek pembangunan Talud, “ kata Felubun kepada Siwalima melalui telepon seluler, Rabu (23/9).
Pria yang lebih akrab disapa Joe ini mengakui, dalam melakukan pemeriksaan fisik proyek, penyidik Kejari Tual menggandeng ahli teknis guna memeriksa kualitas, material hingga capaian atau progres pelaksanaan proyek tersebut.
“Kita bersama ahli teknis untuk periksa fisik proyek mulai dari material yang digunakan, kemudian kualitas pekerjaan sampai memeriksa sudah berapa persen proyek talud itu dikerjakan, “katanya.
Disinggung mengenai hasil hasil on the spot, Joe belum mau mengungkapnya. Sebab menurutnya kasus tersebut masih dalam proses penyidikan.
“Kita tidak bisa sampaikan hasilnya seperti apa karena itu menjadi salah satu bukti untuk penyidik, “ tandasnya.
Sekedar diketahui, proyek pembangunan Talud penahan ini bersumber dari dana hibah BPBD Kota Tual, senilai Rp1,2 miliar.
Menurut Joe, saat ini penyidik kini tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Salah satu yang menjadi sorotan adalah dugaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagaimana tercantum dalam kontrak.
Dugaan penyimpangan dimaksud berkaitan dengan kondisi fisik talud sepanjang 130 meter. Namun kini kondisi talud telah mengalami kerusakan.
“Proyek dikerjakan diduga tidak sesuai dengan RAB. Dugaannya ada mark-up. Saat ini penyidikan terus berlangsung,” tegasnya.
Joe menambahkan, penyidik masih terus mengembangkan perkara untuk mengungkap rangkaian dugaan penyimpangan, termasuk pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila nantinya ditemukan unsur tindak pidana korupsi.
“Silahkan ikuti perkembangannya. Kalau ada informasi terbaru, akan kami sampaikan, “ pungkas Joe.
Periksa 20 Saksi
Untuk mengungkapkan kasus tersebut, penyidik telah memeriksa sebanyak 20 saksi
“Terkait dengan kasus Talud, sejauh ini masih on progres dalam penyidikan. Sampai saat ini sudah kurang lebih 20 orang saksi yang telah diperiksa,” kata Felubun kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Kamis (3/9).
Dia mengakui, berdasarkan hasil pemeriksaan tim penyidik menemukan adanya dugaan kerugian negara senilai Rp500 juta dari anggaran 1,2 miliar yang bersumber dari dana hibah Pemerintah Kota Tual.
“Temuan awal itu 500 juta bisa kurang atau bisa lebih. Tetapi itu belum final,” tuturnya.
Sehingga dengan begitu, kata Joe, tim penyidik akan berkoordinasi terkait tim auditor yang akan ditentukan untuk melakukan perhitungan kerugian negara.
“Jadi nanti kedepannya kita koordinasi untuk tentukan lembaga mana yang akan melakukan perhitungan kerugian negara sehingga nominal pasti kerugian negara bisa ditentukan,” pungkasnya.(S-29)