AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku meminta PemeÂrintah Pusat menggunakan skala prioritas dalam menerapkan efisienÂsi anggaran.
Pasalnya setiap provinsi memiliki karakteristik dan ciri kewilayahan yang berbeda satu dengan lainnya, karena itu efisiensi mesti memiliki skala prioritas, bukan semua proÂvinÂsi, kabupaten/kota disama ratakan.
Demikian diungkapkan, Ketua DPRD Maluku, Benhur George WatuÂbun kepada wartawan di Karang Panjang Ambon, Kamis (6/3).
Benhur bilang, DPRD Maluku tetap mendukung kebijakan efisiensi itu, namun Maluku merupakan salah satu provinsi termiskin bahkan dilaÂbeli miskin ekstrim, sehingga efiÂsiensi yang diberlakukan berdasarÂkan Inpres 1 Tahun 2025 jangan berlama-lama.
âMaluku masuk dalam kategori miskin bahkan ekstrim, tak boleh diberlakukan efisiensi dalam waktu yang panjang, tak boleh berlangsung lama hanya bersifat sementara atau jangka pendek, karena kalau dipaksakan untuk jangka panjang, ditakutkan Provinsi Maluku akan semakin terpuruk,â ujarnya.
Dewan kata Benhur akan meÂlaÂkukan koordinasi bersama ekseÂkutif untuk kebijakan efisiensi ini.
âKita pasti kawal terus dan kita tidak akan tinggal diam terkait maÂsalah ini. Kita akan terus berkoÂordinasi dengan pihak eksekutif guna mengatasi persoalan ini dengan melihat sejumlah program prioritas, namun kami berharap efisiensi ini tak boleh berlangsung lama,â ujarnya.
Benhur mengakui untuk DPRD MaÂluÂku tak ada efisiensi, karena DPRD Maluku memiliki tiga fungsi yakni fungsi anggaran, fungsi legisÂlasi dan fungsi pengawasan. Tiga fungsi ini harus tetap dilaÂkukan dan perjalanan dinas tetap berlangsung.
âYang pasti dua saja yaitu DPRD berjalan dan nerapat, Jalan untuk kepentingan rakyat, rapat juga untuk kepentingan rakyat. Soal fungsi kita telah anggarkan berÂbasis kinerja, Jadi saya berharap, Pemerintah Pusat harus memaÂhami batin di daerah, kita ini rakyat miskin dengan demikian efisiensi anggaran kita hargai Inpres 1 TaÂhun 2025 itu, tetapi jangan berÂlama-lama, harus dikembalikan ke daerah sesuai fungsi otonomi kita,â tegasnya. (S-26)