SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Rabu, 28 Oktober 2026 pukul 13:41 WIT
Pemkot Perkuat Layanan Adminduk

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon mendorong peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan melalui penguatan akurasi data, pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), dan inovasi pelayanan Pakaian Cele.

Hal tersebut disampaikan, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Ambon, Edwin Pattikawa saat membuka Forum Konsultasi Publik (FKP) terkait inovasi Pakaian Cele di Hotel Manise, Ambon, Selasa (27/10).

Menurutnya, Nomor Induk Kependudukan (NIK) merupakan identitas unik yang melekat pada setiap penduduk Indonesia dan berlaku seumur hidup.

“NIK diberikan kepada setiap penduduk dan tetap menjadi identitas orang tersebut sepanjang hidupnya. NIK tidak dapat diganti atau dialihkan kepada orang lain,”tandas Pattikwa.

Administrasi kependudukan kata Pattikawa, menjadi dasar bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik, mulai dari kesehatan, pendidikan, bantuan sosial, pekerjaan, hingga perbankan. Karena itu, akurasi data dan pengelolaan dokumen kependudukan harus terus diperhatikan, sehingga masyarakat memperoleh kepastian identitas serta kemudahan dalam mengakses pelayanan.

Ia juga minta Dinas Dikcapil terus meningkatkan kualitas pengelolaan data dan memberikan informasi yang jelas mengenai prosedur pengurusan dokumen kependudukan. Selain itu, Pemkot Ambon mendorong masyarakat memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bagian dari transformasi pelayanan administrasi kependudukan.

“Walikota Ambon Bodewin  Wattimena sebelumnya telah mengajak masyarakat beralih menggunakan IKD untuk mendukung pelayanan yang lebih praktis, cepat, dan efisien. Namun, penerapan teknologi digital harus dibarengi sosialisasi yang memadai agar masyarakat memahami manfaat dan tata cara penggunaannya,” ucap Pattikawa.

Ia  juga menekankan, pentingnya Forum Konsultasi Publik sebagai wadah komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat,s ebab melalui forum tersebut, warga dapat menyampaikan kritik, saran, maupun keluhan terkait pelayanan administrasi kependudukan. Sementara itu, instansi penyelenggara dapat menjelaskan prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Disdukcapil juga diminta menindaklanjuti setiap masukan yang disampaikan peserta forum sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki standar pelayanan.

“Pemerintah tidak boleh berpuas diri dengan sistem yang sudah berjalan. Inovasi dan pemanfaatan teknologi harus terus dikembangkan dengan tetap mendengarkan kebutuhan masyarakat,” tandas Pattikawa.

Ia  berharap, pengembangan inovasi Pakaian Cele, penguatan administrasi kependudukan, dan pemanfaatan teknologi digital dapat berjalan beriringan untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan, mudah diakses, dan bebas dari pungutan liar.

Sementara itu, Kadis Dukcapil Ambon, Hanny Tamtelahitu menambahkan, Forum Konsultasi Publik menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan administrasi kependudukan yang dihadapi masyarakat, sekaligus mencari solusi bersama.

Pasalnya, peningkatan pelayanan tidak dapat dilakukan Disdukcapil sendiri, karena diperlukan koordinasi dengan instansi teknis yang menggunakan dokumen kependudukan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, FKP melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, serta pemerintah kecamatan, desa, negeri, dan kelurahan.

Melalui keterlibatan berbagai pihak tersebut, setiap instansi diharapkan dapat menyampaikan kendala yang ditemukan di lapangan, terutama terkait persyaratan dan pemanfaatan dokumen kependudukan untuk mengakses layanan publik.

“Melalui forum ini, kami membahas setiap persoalan yang terjadi di masyarakat terkait pelayanan dan pemanfaatan dokumen administrasi kependudukan. Jika terdapat kendala, kita duduk bersama untuk mencari solusi agar masyarakat tidak dirugikan,” ujar Hanny.

Ia menjelaskan, dokumen administrasi kependudukan merupakan salah satu persyaratan penting untuk memperoleh berbagai pelayanan dasar. Karena itu, perbedaan pemahaman antar instansi perlu diminimalkan agar masyarakat tidak mengalami hambatan ketika mengurus kebutuhan administrasi.

Pelaksanaan FKP juga menjadi bagian dari upaya mendukung visi dan misi Walikota Bodewin Wattimena bersama Wakil Walikota Ely Toisutta, khususnya dalam mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

Kegiatan tersebut turut mendukung program prioritas pemerintah kota untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, terjangkau, dan bebas dari praktik percaloan. Kesamaan persepsi antara Disdukcapil dan instansi terkait perlu dibangun agar informasi mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan dokumen dapat disampaikan secara tepat kepada masyarakat.

“Harapan kami, melalui FKP ini ada kesamaan persepsi antara Dukcapil sebagai instansi teknis dengan instansi terkait lainnya. Dengan begitu, kita dapat bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Ambon terhadap setiap dokumen yang dibutuhkan,” ujar Hanny.

Ia berharap, forum tersebut tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga menghasilkan langkah konkret yang dapat diterapkan dalam pelayanan sehari-hari.(S-30)

BERITA TERKAIT