SIWALIMA.id > Berita
Daerah | Selasa, 3 November 2026 pukul 14:08 WIT
Pemkot Buka 12 Lokasi Pembayaran PBB

AMBON, Siwalima.id - Pemerintah Kota Ambon menye­diakan 12 lokasi untuk mempermudah pembayaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sejak 2014 hingga 2026.

Kebijakan ini diberikan untuk mendorong masyarakat melunasi tunggakan pajak sekaligus meningkatkan PAD.

Penghapusan denda tersebut, disosialisasikan melalui 2-18 November dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

Pelaksana Tugas Kaban Pengelola Pajak & Retribusi Daerah Kota Ambon, Enrico Matitaputty menjelaskan PBB-P2 selama ini belum menjadi salah satu sektor unggulan dalam menopang penerimaan pajak daerah.

Karena itu, Pemkot Ambon mendorong ASN menjadi pelopor pembayaran pajak dengan memberikan contoh langsung kepada masyarakat.

“Ketika kita melihat dan mengevaluasi, ternyata PBB di Kota Ambon belum terlalu menjadi primadona dalam pendapatan pajak dibandingkan dengan ibukota provinsi di beberapa daerah lainnya,” katanya.

Untuk itu pihaknya memulai dari ASN terlebih dahulu untuk memberikan contoh kepada masyarakat.

Menurutnya, Pekan Panutan menjadi momentum bagi ASN untuk menunjukkan keteladanan dengan memenuhi kewajiban perpajakan tepat waktu.

Langkah tersebut diharapkan dapat membangun budaya sadar pajak di tengah masyarakat.

Selain penghapusan denda, pihaknya juga menghadirkan layanan pembayaran PBB-P2 di 12 lokasi strategis di Kota Ambon. Layanan tersebut dibuka selama lima hari kerja dalam sepekan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran.

Dengan begitu, wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor Balai Kota Ambon dan mengantri untuk menyelesaikan kewajibannya. “Jadi, masyarakat diberikan kemudahan untuk membayar pajak. Tidak perlu lagi datang ke kantor Pemkot dan mengantri, tetapi bisa langsung membayar di stan-stan pelayanan yang kami buka,” jelasnya.

Dirinya berharap kebijakan penghapusan denda dan perluasan layanan pembayaran ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melunasi tunggakan PBB-P2.

Optimalisasi penerimaan pajak daerah nantinya diharapkan dapat memperkuat PAD dan mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Melalui semangat ini ia mengajak masyarakat menjadikan pembayaran pajak sebagai bentuk partisipasi nyata dalam pembangunan Kota Ambon.

Luncurkan Inovasi Baru

Sementara itu Pemerintah Kota Ambon juga meluncurkan inovasi baru untuk membuat iklim koperasi menjadi lebih sehat.

Inovasi yang segera diluncurkan bernama Penilaian Kesehatan Koperasi, Basis Data, Capaian, dan Informasi Terintegrasi atau Pa’kop Bacarita.

Inovasi ini dirancang untuk memperkuat tata kelola, pembinaan, dan pengawasan koperasi di Kota Ambon melalui sistem digital berbasis risiko.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Ambon, Siegers Vebyana mengaku kalau inovasi yang akan diluncurkan dinasnya sebagai bagian dari proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXVIII Tahun 2026.

Menurutnya inovasi tersebut dikembangkan untuk mengatasi persoalan pengelolaan data penilaian kesehatan koperasi yang selama ini belum terintegrasi secara optimal.

“Melalui dashboard digital yang dilengkapi fitur early warning system berbasis kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), sistem ini mampu menyaji­kan pemetaan profil risiko, rekomendasi pembinaan, hingga analisis kondisi kesehatan koperasi secara sistematis dan real-time,” jelasnya.

Melalui inovasi ini pihaknya ingin memastikan data kesehatan koperasi tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi benar-benar dimanfaatkan sebagai dasar pengambilan keputusan dan pembinaan yang tepat sasaran.

Pengembangan inovasi ini mencakup pembentukan tim efektif, validasi data, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), hingga pelaksanaan bimbingan teknis bagi aparatur dan pengurus koperasi.

Selain itu, Dinas Koperasi juga memperkuat aspek akuntabilitas melalui penyusunan Peraturan Walikota tentang Pedoman penyusunan laporan keuangan koperasi.

“Kehadiran inovasi ini akan mengubah pola pembinaan koperasi yang sebelumnya dilakukan secara manual menjadi berbasis digital,” sebutnya.

Sistem tersebut juga mendorong perubahan pola pengambilan keputusan, dari yang sebelumnya bersifat reaktif menjadi berbasis data atau evidence-based decision making.

“Kehadiran PA’KOP BACARITA mengubah pola pembinaan koperasi dari manual menjadi digital, serta memicu peralihan dari keputusan yang reaktif menuju kebijakan berbasis data,” ujarnya. (S-30)

BERITA TERKAIT