AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua KoÂmisi III DPRD Maluku, Mumin Refra meminta Polda Maluku tinÂdak tegas pelaku bisnis narkoba serta maraknya peredaran narkoba di Kota Tual dan Kabupaten MaluÂku Tenggara (Malra).
Ia berharap, ada siÂkap tegas dalam memÂberantas dan membasmi jariÂngan narkotika yang kian mereÂsahkan masyaÂrakat setempat.
âKita tahu bahÂwa peredaran narkotiÂka, khususnya narkoÂba kelas berat, sudah sangat luar biasa di Maluku, terutama di Kota Tual dan Maluku Tenggara. Ada agen-agen yang bergerak, dan ini harus segera diambil langkah-langkah preventif,â kata Mumin kepada Siwalima di Ambon, Senin (21/4).
Legislator Dapil VI itu menilai, selain persoalan klasik seperti konflik antar warga yang dipicu batas wilayah dan tanah, ancaman serius lain yang harus segera diberantas adalah perjudian, konsumsi minuman keras (miras), dan narkoba.
âHal-hal seperti judi, miras, dan narkoba sudah menjadi semacam âbisnis hidupâ bagi sebagian orang. Ini berpotensi merusak tatanan sosial, menghancurkan generasi baru, dan membahayakan kehidupan masyarakat secara umum,â ujarnya.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh unsur terkait untuk bertindak sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Maluku. (S-26)