AMBON, Siwalimanews – Setelah melakukan pemeÂriksaan terhadap Abdullah Vanath atas laporan dugaan penÂcemaran nama baik, nasib Vanath akan di-tenÂtukan Bawaslu MaÂluku.
Subair, Ketua Bawaslu mengungkapkan, hasil pemeriksaan terhadap calon Wakil Gubernur Maluku itu telah dikaji dan akan segera diplenokan.
Vanath diketahui dalam suatu pertemuan di Pulau Buru, mengajak masyarakat untuk tidak memilih Murad Ismail dalam Pilkada menÂdatang, karena saat memeÂrintah, telah melakukan peÂnipuan.
Subair menolak berkoÂmentar soal hasil pemerikÂsaan tersebut, namun dia berjanji akan menyampaikan secara terbuka kepada media.
âHasil pemeriksaan telah dikaji dan akan diplenokan malam ini, sehingga belum bisa dipublikasi sebelum diplenokan. Nanti kita akan segera menyampaikan hasil pleno kita kepada media,â janji Subair saat dihubungi Siwalima melalui telepon selulernya, Minggu (30/9).
Subair menolak berkoÂmentar lebih jauh tentang hasil pemeriksaan tersebut. âNanti kita akan sampaikan ke media,â ujarnya lagi.
Irit Bicara
Abdullah Vanath sendiri tak banyak bicara soal hasil pemeÂriksaannya oleh Bawaslu, Kamis (26/9) pagi.
Mengenakan hem biru dongker, mantan Bupati Seram Bagian Timur itu tiba di Kantor Bawaslu, Karang Panjang, tepat pukul 10.40 WIT.
Vanath didampingi sejumlah kuasa hukumnya dan langsung menuju ruang tunggu lantaran Bawaslu masih meminta keterangan dari peÂlapor yang juga kuasa hukum Murad Ismail, Ridwan Hasan.
Selang beberapa menit, Vanath diarahkan menuju ruang pemerikÂsaan untuk dimintai keterangan selama 45 menit.
Ketua Bawaslu Maluku Subair kepada Siwalima di sela-sela proses klarifikasi menjelaskan, pihaknya memanggil pelapor dan terlapor guna dimintakan klarifikasi terkait laporan.
Permintaan klarifikasi kata Subair, sangat penting sebagai bagian dari proses mencari bukti pendukung terkait dengan pernyataan Vanath saat menyampaikan orasi politik di Pulau Buru.
âTadi kita sudah minta keterangan dari pelapor dan terlapor. Tapi soal materi kami belum bisa sampaikan ke publik,â ujarnya.
Subair menegaskan, Bawaslu akan menyampaikan kepada publik, jika seluruh proses telah dilakukan seÂhingga menjadi informasi bagi masÂyarakat di Maluku.
Usai diperiksa, calon Wakil GuberÂnur Maluku itu enggan berkomentar terkait proses klarifikasi kepada BaÂwaslu Maluku.
âNanti di posko saja,â beber VaÂnath sambil berlalu dari wartawan.
Berikan Bukti
Terpisah kuasa hukum Murad Ismail, Ridwan Hasan mengatakan, pihaknya sebagai pelapor telah menjelaskan duduk persoalan kepada Bawaslu.
Menurut dia, pihaknya sudah menyampaikan sejumlah bukti dan mengajukan saksi yang melihat dan mendengar langsung pernyataan Abdullah Vanath saat menyamÂpaikan orasi politik di Pulau Buru tersebut.
âTadi kami sudah sampaikan secara terang benderang persoalan, saksi dan bukti juga sudah. Kami minta pak Vanath untuk membukÂtikan soal pernyataan karena itu sudah menyerang kehormatan pak Murad,â ujarnya.
Mantan anggota DPRD Ambon itu berharap Bawaslu dapat mengÂusut kasus ini hingga tuntas seÂhingga tidak ada yang dirugikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku, Kombes Andri IsÂkandar kepada Siwalima membeÂnarkan telah menerima laporan dari tim hukum Murad.
âKita akan mempelajari lapotan tersebut, melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,â ujarÂnya melalui pesan Whatsapp, Selasa (25/9) lalu.
Namun begitu Andri menegaskan, akan ada penundaan hingga selesai tahapan pilkada, mengingat saat ini stgatus Vanath adalah sebagai Calon Wagub Maluku.
âTentunya akan ada penundaan pemeriksaan sampai tahapan pelakÂsanaan Pilkada selesai,â katanya.
Seperti diberitakan, Ridwan Hasan melaporkan Vanath ke Polda dan Bawaslu Maluku, Senin (24/9) lalu.
Menurutnya, dalam pertemuan dengan sekelompok warga di Pulau Buru, Vanath mengajak masyarakat untuk tidak memilih Murad dalam Pilkada mendatang, karena telah melakukan penipuan.
Dia juga meminta agar polisi menindakÂlanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik yang dilaÂkukan Vanath, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Pernyataan Vanath
Berikut cuplikan pernyataan Vanath yang jadi dasar laporan tim Murad ke Bawaslu dan polisi.
Dan Kantong pasti masuk kantor Gubernur.
Katong masuk lalu katong juga hormat 45 anggota DPRD yang ada di Karpan itu
Dong undang rapat katong datang
Jang kaya sekarang, dia tar rekeng satu lagi di dunia nih.
Dia anggap dia paling pintar sudah itu padahal ya Allah terÂnyata termasuk bapak-bapak terÂtipu semua.
Kamong dapat tipu semua lalu kamong mau dapa tipu lang lai. Angka buang dia.
Dia itu barang tar pake.
Pilih yang su pilih ni supaya kamong bisa protes karena katong jua taku kamong lae.
Tapi kalau yang sana itu dong tar takut kamorang, kamong maÂngarti, he kamong mangarti. bikin tobat, bikin tobat.
Jang kaluar dari mulut singa masuk mykut harimau. Begitu ada hal apalah baik baik seperti ini tetap terjaga.
70 hari lagi katong coblos. Sore-sore begini su tahu menang Insya Allah kalau ibu-ibu nih beta yakin kalau Bapak Hendrik istri suka si bibir Merah tambah banyak kira-kira pelantikan itu bulan Februari bulan Februari kalau dapat lantik selesai, beta pastikan sudah itu kantong kerja mati hidup karena kamorang memutuskan bekerja untuk Lewerisa Vanath, katong jua musti jaga supaya jang kamong malu.
Jangan kaya kemarin kamong malu sendiri toh, kamong mimpi pengaruh orang par tusuk padahal cilakan toh.
Insya Allah Hendrik Lewerisa dan Abdullah Vanath ada kamong tar malu. kira-kira begitu, karena katong tahu malu Kalau kemarin itu dia tar tahu malu makanya dia bikin kamong malu. (S-08)